Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diletakkan Dalam Sabun Cair

Jumat, 21 Januari 2022 | 23:27 WIB

Barang Bukti berupa kristal putih diduga narkoba jenis Sabu dan Pil Dobel-L, yang hendak diselundukan ke dalam Lapas kelas IIB Tulungagung Jawa Timur, Jumat (21/01/2022).Dok.lapas kelas IIB Tulungagung Barang Bukti berupa kristal putih diduga narkoba jenis Sabu dan Pil Dobel-L, yang hendak diselundukan ke dalam Lapas kelas IIB Tulungagung Jawa Timur, Jumat (21/01/2022).

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (21/01/2022).

Diduga, narkoba jenis sabu dan pil dobel L itu ditujukan kepada salah satu narapidana di dalam Lapas melalui titipan barang kunjungan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika terduga pelaku berinisial DWP, warga Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, mendaftarkan diri ke loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial BS.

Baca juga: Anak Berusia 7 Tahun di Tulungagung Meninggal akibat Demam Berdarah

Sesuai nomor antrian, terduga pelaku DWP menyerahkan barang titipan kepada petugas Lapas dan dilakukan pengecekan. Barang titipan tersebut berupa makanan ringan serta perlengkapan mandi berupa sabun cair kemasan botol.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan mendalam terhadap isi di dalam kemasan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu berupa kawat, petugas mengaduk isi botol sabun dan menemukan kejanggalan.

“Ketika dilakukan pengecekan dengan cara memasukkan kawat ke dalam botol sabun, terasa ada sesuatu yang mengganjal,” kata Tunggul Buwono melalui sambungan telepon, Jumat.

Karena curiga ada benda lain dalam botol, petugas loket melapor kepada bagian Satuan Operasional Kepatuhan Intenal Pemasyarakatan (Satpops Patnal) dan melakukan pemanggilan kepada DWP untuk dibawa masuk ke ruang penggledahan.

Melalui koordinasi berbagai staf petugas lapas, botol sabun tersebut dibuka secara bersama-sama dan disaksikan langsung oleh terduga pelaku DWP.

Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Madiun Terungkap di Blitar dan Tulungagung

Setelah botol berhasil dibuka dengan cara dipotong dengan benda tajam, diketahui ada 31 paket kristal putih diduga sabu seberat 35,27 gram. Selain itu juga terdapat pil diduga jenis dobel L sebanyak 40 butir, delapan buah pipet dan dua buah kartu perdana seluler.

“Setelah botol sabun mandi dibuka, didapati bungkusan mencurigakan yang kemudian dibuka dan didapati barang terlarang,” ujar Tunggul Buwono.

Atas temuan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Tulungagung dan menyerahkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Terduga pelaku DWP dan barang temuan kami serahkan ke pihak Polres Tulungagung," katanya.

Dengan kejadian tersebut, pihak Lapas Kelas IIB meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terkait penggeledahan barang titipan kunjungan.


Penulis : Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo
Editor : Andi Hartik