Ibarat Akrobat, Bawa Barang Berat dan Besar Kerap Terjadi Pakai Motor

Senin, 3 Januari 2022 | 10:22 WIB

Penumpang naik ke atas barang bawaanINSTAGRAM/DASHCAM_OWNERS_INDONESIA Penumpang naik ke atas barang bawaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Membawa barang di atas motor memang diperbolehkan, tetapi jangan asal juga. Terutama menyangkut jenis barang, berat, dan dimensinya wajib diperhatikan dengan benar.

Jika mengangkut beban terlalu berat, ada bahaya yang bisa dihadapi pengendara baik untuk dirinya atau orang lain.

Bisa dilihat pada video yang diunggah akun dashcam owners Indonesia di Instagram, pengendara motor yang seolah akrobat tengah mengangkut barang yang cukup besar dan ditaruh di jok belakang.

Dimensi barang tersebut tergolong besar karena jauh melebihi lebar setang dan lebih bahaya lagi, ada penumpang yang mendudukinya.

Menanggapi hal tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, kejadian tersebut sangat membahayakan karena beban yang berlebihan bisa memengaruhi rasa berkendara.

Baca juga: Terjadi Lagi, Fortuner Ringsek Tabrak Pembatas Jembatan di Tol Ngawi

 

“Bahaya dari membawa beban berlebih adalah hilangnya keseimbangan dan sulitnya manuver sehingga rawan kecelakaan. Padahal dalam aturan berlalu lintas, telah diatur tentang membawa barang pada kendaraan,” ucap Agus kepada Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Aturan tersebut tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Untuk kendaraan roda dua, merujuk pada Pasal 10 Ayat 4 dan 11.

Disebutkan, muatan pada motor tidak boleh melebihi lebar setang kemudi. Selain itu, barang muatan juga harus ditempatkan di belakang pengendara.

Baca juga: Kejadian Lagi, Perempuan Kena Abu Rokok Pengguna Jalan Lain

Mengenai tinggi barang, barang muatan tidak boleh melebihi 90 cm atau kurang dari satu meter dari atas tempat duduk pengemudi. Selain itu, pengendara harus memerhatikan faktor keselamatan.

“Kurangnya kesadaran dan kepedulian tentang keselamatan terhadap diri sendiri dan orang lain menjadi faktor yang sering dilakukan pengendara saat di jalan raya,” kata dia.

Selain itu, penumpang yang duduk di atas barang bawaan tadi berisiko terjatuh. Apalagi dia tidak mendapatkan pegangan yang pasti, mengingat posisi penumpang yang jauh lebih tinggi dibanding pengendaranya.


Penulis : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Agung Kurniawan