Kemenag Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah, Agen Travel Kembali "Gigit Jari"

Senin, 20 Desember 2021 | 11:35 WIB

Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, tempat suci umat Islam, di kota suci Mekah di Arab Saudi pada 1 November 2020, ketika pihak berwenang memperluas ziarah umrah sepanjang tahun untuk menampung lebih banyak jemaah sambil melonggarkan pembatasan pandemi coronavirus COVID-19 . - Pihak berwenang Saudi sebelumnya telah mengumumkan bahwa tahap ketiga dari perluasan doa mulai dari 1 November akan mengizinkan pengunjung dari luar negeri. Batas jemaah umrah kemudian akan dinaikkan menjadi 20.000, dengan total 60.000 jemaah diperbolehkan. AFP Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, tempat suci umat Islam, di kota suci Mekah di Arab Saudi pada 1 November 2020, ketika pihak berwenang memperluas ziarah umrah sepanjang tahun untuk menampung lebih banyak jemaah sambil melonggarkan pembatasan pandemi coronavirus COVID-19 . - Pihak berwenang Saudi sebelumnya telah mengumumkan bahwa tahap ketiga dari perluasan doa mulai dari 1 November akan mengizinkan pengunjung dari luar negeri. Batas jemaah umrah kemudian akan dinaikkan menjadi 20.000, dengan total 60.000 jemaah diperbolehkan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Para agen travel umrah dan haji harus kembali "gigit jari" lantaran Kementerian Agama (Kemenag) menunda keberangkatan calon jemaah umrah. Hal itu disebabkan munculnya varian Covid-19 Omicron di Indonesia.

Merespons hal itu, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) sekaligus pemilik Travel Patuna Mekar Jaya, Syam Resfiadi mengungkapkan pihaknya tak banyak berharap kepada pemerintah.

"Enggak ada (harapan kepada pemerintah), mereka enggak mengerti kami kok," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Catat, Perjalanan Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN

Syam hanya berharap pandemi Covid-19 bisa segera berlaku sehingga bisnis travel umrah dan haji bisa kembali bangkit.

Ia mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang besar bagi bisnis travel umrah dan haji. Sebab banyak pelaku usaha di bisnis tersebut sudah "gulung tikar".

Dari total 1.523 usaha travel umrah dan haji yang tercatat sebelum pandemi, kini hanya tersisa 25 persen yang bertahan selama 2 tahun pandemi ini.

"Total ada 1.523 travel PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), bertahan 25 persen kira-kira atau ada 400 travel," kata Syam.

Sementara itu terkait dana para calon jemaah umrah, Syam memastikan dana tersebut masih tersimpan di rekening Asosiasi Sapuhi. Ia mempersilahkan jika ada calon jemaah umrah yang mau menarik dananya (refund).

Meski begitu, Syam mengungkapkan para calon jemaah umrah lebih memilih untuk mengatur jadwal keberangkatan umrah berikutnya.

Baca juga: Ganjil Genap di Tol Saat Nataru Jadi Diterapkan? Ini Kata Kemenhub

"Yang seyogyanya akan berangkat itu para pimpinan dan pengurus PPIU masing-masing asosiasi, jadi enggak masalah dengan dana jika ingin di-refund, masih tersimpan di rekening Asosiasi Sapuhi. Tetapi mereka menunggu jadwal keberangkatan berikutnya agar enggak bolak-balik dananya," ujarnya.

Sebelumnya, pemberangkatan jemaah umrah kembali tertunda lantaran kemunculan varian baru Covid-19 Omicron. Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, melansir laman Kemenag, Sabtu (18/12/2021).

Hilman juga menyampaikan, dalam mengambil keputusan ini, pihaknya telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut Hilman, semua pihak telah memahami kondisi pandemi yang belum usai, ditambah lagi dengan kemunculan varian Covid-19 Omicron.

Baca juga: Kemenag: Penundaan Umrah Tentu Keputusan yang Pahit


Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana