Risma: BPNT Boleh Uang Tunai, Jangan Paksa Warga Miskin Terima Paket Sembako

Senin, 13 Desember 2021 | 20:03 WIB

Mensos Tri Rismaharini saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021).
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin Mensos Tri Rismaharini saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021).

LEMBANG, KOMPAS.com- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui hingga saat ini pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menerima sembako dengan kualitas buruk.

Risma mengatakan, masyarakat miskin yang terdaftar dalam program tersebut boleh mengambil bantuan dalam bentuk tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Risma saat ditemui di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Jalan Kayuambon, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Risma Cerita soal Melatih Warga yang Konsumsi Buaya untuk Berwirausaha

Selain itu, Risma menekankan kepada para agen, penyalur dan distributor yang terlibat dalam program BPNT agar tidak memaksa masyarakat miskin penerima bantuan untuk mengambil paket-paket sembako seperti beras, sayur, telur dan lain-lain seperti yang terjadi saat ini.

"Warga jangan takut, ambil saja tunai, beli sendiri di warung. Warung (agen) tidak boleh memaksa dan tidak boleh memaketkan (membuat paket sembako)," tuturnya.

Risma menambahkan, Kementerian Sosial dalam waktu dekat akan mendorong agar program BPNT diberikan secara tunai dan tidak lagi dibagikan dalam bentuk paket barang kepada masyarakat miskin penerima.

Hal tersebut menurut Risma untuk memastikan agar komoditi yang dikonsumsi kualitasnya bisa jauh lebih baik.

"Di beberapa daerah kita sudah lakukan ini (dibagikan tunai)," ungkapnya.

Baca juga: Saat Mensos Risma Hibur Anak-anak Korban Letusan Semeru, Ajak Main Kereta-Keretaan

Meski demikian, Risma mengatakan perlu ada aturan khusus yang bisa memastikan uang yang diterima oleh masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program BPNT bisa dibelanjakan sesuai kebutuhan.

"Sekarang kita sedang membuat pengendalian supaya tidak belanjanya rokok, minuman keras. Ini kita siapkan alat pengendalinya sehingga belanja sesuai kebutuhan," jelasnya.


Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Editor : Khairina