Korlantas Tanggapi Perbedaan Ujian SIM C di Indonesia dan Negara Lain

Senin, 13 Desember 2021 | 17:24 WIB

Tangkapan layar video yang memperlihatkan perbandingan praktik membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) disebut di Indonesia dan Taiwan.Twitter Tangkapan layar video yang memperlihatkan perbandingan praktik membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) disebut di Indonesia dan Taiwan.

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri ikut mengomentari video viral tentang perbandingan ujian praktik SIM C di Indonesia dengan negara lain, yang diduga negara Taiwan.

Seperti diketahui, video tersebut memperlihatkan sulitnya ujian praktik SIM C di Indonesia yang harus melewati rute zig-zag, hingga berputar menyerupai angka 8, tanpa kaki menyentuh tanah.

Sementara ujian praktik sepeda motor di negara lain hanya melewati sebuah jalur yang disiapkan, tanpa tantangan zig-zag maupun angka 8.

Baca juga: Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Tidak Termasuk Avanza

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan, SIM bukanlah sekedar izin yang dibutuhkan pengendara saat berkendara di jalan raya.

Melainkan juga sebagai privilege atau penghargaan yang diberikan negara kepada warganya atas kompetensi yang dimiliki dalam mengemudikan kendaraan.

Hal ini karena ketika di jalan raya, mengemudikan kendaraan selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain, sehingga pengemudi kendaraan haruslah kompeten.

Baca juga: Wanita Ini Paksa Mundur Sedan Pakai Strobo yang Melawan Arus

SIM A dan SIM CKOMPAS.com/GILANG SATRIA SIM A dan SIM C

“Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan,” ujar Taslim, dikutip dari NTMC Polri (13/12/2021).

Sementara itu, kompetensi ketika berkendara menurut Taslim bukanlah hal sederhana. Setidaknya dibutuhkan tiga elemen ketika berkendara yakni meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.

“Pengetahuan diukur melakui ujian teori, di mana seorang calon pengemudi dituntut harus tahu aturan bagaimana aturan dan tata cara mengemudikan kendaraan yang baik dan benar di jalan, uji praktik adalah untuk mengukur keterampilan calon pengemudi,” ucap Taslim.

Baca juga: Cerita Baterai Remote Keyless Habis, Vario Langsung Mogok

Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

Sehingga yang kemudian menjadi persoalan saat ini menurut Taslim adalah bagaimana mengukur sikap perilaku maupun attitude pengemudi.

Hal ini karena menurutnya sangat terkait dengan karakter dasar yang terbangun oleh keluarga, lembaga pendidikan, lembaga agama, dan lingkungan sosial.


Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian