Wabup Bojonegoro Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim soal Aduan "Chat" WhatsApp Bupati

Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:28 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro periode 2018 -2023, Budi IrawantoKOMPAS.COM/HAMIM Wakil Bupati Bojonegoro periode 2018 -2023, Budi Irawanto

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Bojonegoro Ana Mu'awanah, Kamis (28/10/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Budi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.

"Hari ini ada pemanggilan yang bersangkutan untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Gatot dikonfirmasi, Kamis sore.

Baca juga: Kader PDI-P Bojonegoro Datangi Kantor Polisi soal Kasus Bupati Vs Wabup, Ini Tujuannya

Namun Gatot tak menjelaskan lebih lanjut terkait waktu pemeriksaan Bupati Ana selaku saksi terlapor.

"Hari ini baru wabup, nanti akan diproses," terangnya.

Sebelumnya, Budi Irawanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi". Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.

Baca juga: Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Wabup Bojonegoro Adukan Bupati gara-gara Chat WhatsApp

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.

Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu sangat merugikannya. Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadi dan keluarganya.

Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro. 


Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Priska Sari Pratiwi