Penyelenggara Hajatan Bingung, Gelar Acara Mantu, Malah Ikut Jadi Korban Keracunan Massal: Enggak Menyangka

Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:05 WIB

Sejumlah pasien diduga keracunan makanan dirawat di salah satu ruangan di RSUD Kertosono, Rabu (27/10/2021). Salah satu pasien tersebut ialah DS, perempuan pemilik hajatan nikah.KOMPAS.COM/USMAN HADI Sejumlah pasien diduga keracunan makanan dirawat di salah satu ruangan di RSUD Kertosono, Rabu (27/10/2021). Salah satu pasien tersebut ialah DS, perempuan pemilik hajatan nikah.

NGANJUK, KOMPAS.com- Sedikitnya 51 orang mengalami mual, pusing dan muntah-muntah usai menyantap hidangan hajatan di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Satu orang bahkan meninggal dunia. Mereka diduga mengalami keracunan makanan.

Tak hanya para tamu, bahkan penyelenggara hajatan pun mengalami gejala keracunan hingga harus dirawat di RSUD Kertosono.

"(Anak saya) yang sakit dua, yang nomor tiga sama empat, (mereka) adik-adiknya yang nikah," kata DS, penyelenggara hajatan, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Diduga Keracunan Makanan, Penyelenggara Hajatan di Nganjuk Turut Dirawat di RSUD Kertosono

Bingung hidangan berujung kejadian keracunan massal

Ilustrasi menikah.SHUTTERSTOCK/ANDREY NASTASENKO Ilustrasi menikah.

Adapun hajatan pada Minggu (24/10/2021) tersebut diselenggarakan oleh DS dan suaminya yang berinisial SM.

Pesta itu ialah pesta pernikahan anak pertamanya.

Dia pun kebingungan mengapa hidangan yang disajikan berujung kejadian keracunan massal.

Padahal hidangan itu dimasak di kediaman DS sendiri.

"Saya enggak menyangka kayak gini," kata dia.

Menu yang disuguhkan dalam hajatan beragam. Seperti lontong sate, nasi goreng, capcay, mi goreng hingga bakso.

“Yang (hidangan) pagi itu enggak apa-apa, rata-rata yang di sini (dirawat di RSUD Kertosono) itu yang tamu sore-sore. Padahal yang dimasak itu sama (seperti) yang pagi, tapi enggak tahu kenapa,” sebut DS.

Baca juga: Kesaksian Korban Keracunan Makanan Hajatan di Nganjuk: Merasa Mual, Diare, hingga Linu Tulang

Tak berizin

Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana (tengah) memberikan keteragan ke media dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Rabu (27/10/2021).KOMPAS.COM/USMAN HADI Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana (tengah) memberikan keteragan ke media dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Rabu (27/10/2021).

Polisi mengungkap, acara hajatan tersebut ternyata tidak mengantongi izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Desa Banaran.

"Kami tidak mengeluarkan izin," tutur Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana.

Hajatan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Dihadiri oleh teman komunitas dan tetangga dekat," katanya.

Baca juga: Korban Diduga Keracunan Makanan Hajatan di Nganjuk Capai 60 Orang, 14 Orang Masih Dirawat


 

Ilustrasi keracunan.Shutterstock Ilustrasi keracunan.
51 korban, 1 meninggal

Jimmy mengungkapkan, sehari usai hajatan banyak warga yang mengeluhkan gejala mirip keracunan makanan.

Jumlah warga yang mengalami mual, pusing hingga muntah-muntah bahkan mencapai 51 orang.

Beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit. Satu korban bahkan meninggal dunia.

“Jumlah total korban sampai dengan saat ini sebanyak 51 orang. Di antaranya dirawat itu sebanyak 20 orang, 16 orang di Rumah Sakit Umum (RSUD) Kertosono, kemudian empat orang dirawat di Klinik PG Lestari,” sebutnya.

Baca juga: 45 Orang Muntah, 1 Meninggal Diduga Keracunan, Dinkes Nganjuk: Sebelumnya Hadiri Hajatan Mantu

Periksa saksi hingga uji laboratorium

Ilustrasi peneliti sedang bekerja di laboratorium.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi peneliti sedang bekerja di laboratorium.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi kemudian melakukan sejumlah langkah.

Antara lain melakukan pemeriksaan uji laboratorium.

"Kami bekerja sama dengan Puskesmas (Dinkes) melakukan uji lab yang mana sampai dengan saat ini kami masih menunggu apakah dari uji lab ini memang diduga ada pelanggaran pidana," kata dia.

Selain itu, polisi juga memeriksa empat orang saksi.

Mereka yakni penyelenggara hajatam, kerabat, tetangga dan perangkat desa.

Jimmy memastikan, polisi akan meminta keterangan dari saksi lainnya.

“Direncanakan besok tanggal 28 Oktober akan ada lagi lima orang saksi yang nanti akan kami ambil keterangan,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Nganjuk, Usman Hadi | Editor : Priska Sari Pertiwi, Dheri Agriesta)


Penulis :
Editor : Pythag Kurniati