Polisi Nganjuk Bungkam soal Dugaan Keracunan Massal yang Tewaskan 1 Warga

Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:20 WIB

Ilustrasi keracunan makananShutterstock Ilustrasi keracunan makanan

NGANJUK, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kertosono dan Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk belum memberikan keterangan mengenai kasus dugaan keracunan makanan massal di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Padahal, korban dugaan keracunan makanan tersebut mencapai 45 orang. Satu korban di antaranya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono.

Saat dikonfirmasi Kompas.com mengenai kasus ini, Kapolsek Kertosono Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pramono enggan berkomentar.

Baca juga: 45 Orang Muntah, 1 Meninggal Diduga Keracunan, Dinkes Nganjuk: Sebelumnya Hadiri Hajatan Mantu

Ia meminta Kompas.com mengonfirmasi kasus ini ke Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk.

“Langsung ke Humas Polres,” kata Pramono singkat, Selasa (26/10/2021).

Namun pihak Kepolisian Resor Nganjuk juga enggan bicara.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Supriyanto menyarankan Kompas.com mengonfirmasi kasus ini ke Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Akan tetapi, Gusti tak menjawab pesan WhatsApp dan telepon dari Kompas.com.

Baca juga: Korban Diduga Keracunan Makanan di Nganjuk Jadi 45 Orang, Sampel Makanan Dibawa ke Lab Surabaya

Diberitakan sebelumnya, sejumlah harus warga dilarikan ke RSUD Kertosono karena diduga keracunan makanan usai menghadiri hajatan di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk pada Minggu (24/10/2021) malam.

Setelahnya, korban silih berganti berdatangan ke RSUD Kertosono.

Bahkan, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kertosono.


Penulis : Kontributor Nganjuk, Usman Hadi
Editor : Pythag Kurniati