Pabrik Pupuk yang Diprotes Warga Nganjuk Akhirnya Minta Maaf, Produksi Dihentikan Sementara

Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:15 WIB

Suasana mediasi antara pihak CV Satria Jaya dengan warga di Balai Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Selasa (12/10/2021). Direktur Utama CV Satria Jaya, Heri Tri PrasetyonoKOMPAS.COM/USMAN HADI Suasana mediasi antara pihak CV Satria Jaya dengan warga di Balai Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Selasa (12/10/2021). Direktur Utama CV Satria Jaya, Heri Tri Prasetyono

NGANJUK, KOMPAS.com – Direktur Utama CV Satria Jaya Heri Tri Prasetyono meminta maaf secara terbuka dan tertulis terkait polusi udara yang dihasilkan pabrik pupuk organik yang dikelolanya.

Tak hanya minta maaf, Heri juga menghentikan sementara produksi pabrik tersebut. Hal itu dilakukan hingga bau dan debu yang dikeluhkan bisa dikendalikan.

Permohonan maaf tersebut tertuang dalam surat kesanggupan yang ditandatangani Heri dengan Warga Peduli Lingkungan Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, di balai desa setempat.

“Jadi kita sementara berhenti beroperasi, sampai kita bisa mengendalikan polusi yang tercipta,” jelas Heri usai mediasi dengan warga di Balai Desa Tanjungkalang, Selasa (12/10/2021).

Heri memastikan, pabriknya akan menghilangkan atau paling tidak meminimalkan bau busuk yang diresahkan warga. Sebelum masalah bau diatasi, pabrik tidak akan beroperasi.

Baca juga: Protes Pabrik Pupuk di Nganjuk, Warga: Harapan Masyarakat Tidak Mencium Bau dan Debu Ini

“Kita menunggu sampai perbaikan, dan menunggu sampai semuanya kondusif. Supaya tidak ada lagi nanti dengan warga ada gesekan atau apa pun yang menimbulkan perpecahan di Desa Tanjungkalang,” tuturnya.

“Pihak perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghilangkan bau yang timbul karena usaha kami,” lanjut dia.

Adapun bau busuk yang dikeluhkan warga, menurut Heri, muncul karena ada alat yang rusak.

“Dari hasil temuan sementara memang ada unit kami yang mengalami kerusakan. Makanya kita semua akan mengevaluasi semua untuk ke depan yang lebih baik,” sebutnya.

CV Satria Jaya bergerak di bidang produksi pupuk organik granul (POG) dan pupuk organik powder (POP). Hari menuturkan, perusahaan yang dipimpinnya itu sudah beroperasi sejak 2011.


 

Sementara itu, perwakilan warga saat mediasi, Abdul Rokhim (42), menyambut baik komitmen perusahaan. Ia berharap masalah polusi udara yang dikeluhkan warga bisa segera diatasi.

“Karena sudah ada kesepakatan pada hari ini, warga insyaallah sudah sangat menghormati dengan niat baik perusahaan. Kemungkinan tidak ada gejolak, intinya cuma itu tuntutan agar tidak adanya bau dan debu,” kata Rokhim.

Baca juga: Bau Busuk dari Pabrik Pupuk Diprotes Warga, DLH Nganjuk Bakal Cek ke Lapangan

Rokhim melanjutkan, jika komitmen pihak CV Satria Jaya ditepati, maka ia memastikan tidak akan ada gejolak di masyarakat.

“Kalau komitmen perusahaan benar-benar ditepati, kami pasti akan melepaskan benner (protes warga) dan setuju dengan kesepakatan pada hari ini,” ujarnya.


Penulis : Kontributor Nganjuk, Usman Hadi
Editor : Dheri Agriesta