Pegawai Honorer Dilecehkan Oknum PNS, Lapor Polisi Walau BPN Tasikmalaya Minta Diselesaikan secara Kekeluargaan

Jumat, 30 Juli 2021 | 06:07 WIB

Ilustrasi pelecehan seksualshutterstock Ilustrasi pelecehan seksual

KOMPAS.com - M (40), seorang PNS di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.

Korban adalah perempuan pegawai honorer di kantor yang sama dengan M. Ia dilecehkan saat bekerja pada Rabu (23/6/2021).

Kepada Kompas.com, korban mengaku hari itu, sekitar pukul 10.00 WIB, ia ada urusan pekerjaan dengan seorang kepala seksi.

Baca juga: Kasus Pelecehan Oknum PNS di BPN Tasikmalaya Lanjut ke Tahap Penyidikan

Saat akan ke ruangan, salah satu rekannya mengatakan jika kepala seksi yang dimaksud sedang tidak ada di tempat.

Pelaku yang ada di lokasi kemudian berkata jika korban datang saja ke ruangannya.

Selain itu pelaku tiba-tiba meraba organ intim korban. Karena marah, korban memukul tangan pelaku secara spontan.

Baca juga: BPN Kota Tasikmalaya Ingin Kasus Pelecehan Selesai secara Kekeluargaan

"Sambil bercanda sama pegawai perempuan di ruangan itu, aku dibilang, ketemu saja ke ruangan pelaku, katanya sama saja," ujar korban kepada wartawan di Polresta Tasikmalaya, Rabu.

"Saat aku berdiri di samping pintu ruangan pelaku, si pelaku langsung seperti hendak menyelonong keluar dan meraba (organ intim). Aku pun marah dan memukul tangan pelaku spontan," tambah dia.

Menurut korban, setelah melakukan pelecahan, pelaku langsung menyelonong ke luar ruangan. Ia juga bersikap seakan-akan tidak ada kejadian apa-apa.

Baca juga: Pegawai BPN Kota Tasikmalaya Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual PNS

Lapor polisi

Ilustrasi pelecehan seksual.SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV Ilustrasi pelecehan seksual.
Korban yang kaget dan marah karena dilecehkan langsung ke Polresta Tasikmalaya untuk membuat laporan. Ia ditemani saksi seorang pria yang melihat kejadian tersebut.

"Kalau yang lain mah enggak tahu pernah atau tidak mengalami kayak aku," kata korban.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono membenarkan jika telah menerima laporan.

Menurutnya polisi akan meminta keterangan para saksi dan korban.

"Ya, tadi sekitar siang kami menerima laporan dari korban, yaitu seorang karyawan perempuan di BPN. Kami masih memeriksa saksi-saksi terkait pelecehan seksual yang terjadi di salah satu departemen kantor itu," kata Adi.

Baca juga: Total Rp 20 M, Pemkot Tasikmalaya Percepat Pembayaran Insentif Nakes

BPN minta diselesaikan secara kekeluargaan

Bukannya menyelesaikan masalah secara jalur hukum, pihak BPN justru meminta keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Iya, saat ini saya mau ke keluarganya supaya untuk kekeluargaan. Enggak tahu juga sih sudah dilaporkan (ke polisi) atau tidak," ujar Penjabat Humas BPN Kota Tasikmalaya Irma Sri Maryati kepada wartawan di depan kantornya, Kamis (24/6/2021).

Irma pun enggan secara rinci menjelaskan kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai perempuan di kantornya.

Baca juga: PPKM Level 4 di Tasikmalaya, Pedagang Bersyukur Jalan Dalam Kota Mulai Kembali Normal

Namun, dirinya memastikan bahwa apabila sampai terbukti, tentunya akan ada hukuman disiplin bagi pelaku secara internal kelembagaan.

"Kalau memang terbukti, biasanya suka ada hukuman disiplin. Kalau pun terbukti, tidak mungkin kantor diam saja," kata Irma.

Sebulan kemudian, Satreskrim Polresta Tasikmalaya mengatakan telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Total ada 4 orang saksi yang diperiksa dan akan segera memanggil oknum PNS yang diduga sebagai pelaku pelecehan.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Gelar Vaksinasi Anak di Mal, Ini Alasannya

"Penyelidikannya sudah naik tahap dua menjadi penyidikan sesuai pengumpulan bukti dan keterangan para saksi-saksi," ujar Kepala Satreskrim Polresta TasikmalayaAKP Septiawan Adi Prihartono kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/7/2021).

Meski bukti rekaman CCTV tidak bisa didapatkan, menurut Adi, pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi-saksi yang melihat langsung kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut

Apabila bukti dianggap cukup, terlapor dapat menjadi tersangka.

"Untuk selanjutnya akan digelarkan kembali setelah pemeriksaan terlapor. Sejauh ini terlapor masih sebatas saksi,” kata Adi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Abba Gabrillin)


Penulis :
Editor : Rachmawati