Saat PPKM Darurat, Wali Kota Denpasar Minta ASN Beli Dagangan PKL

Rabu, 14 Juli 2021 | 11:35 WIB

Salah satu ASN Pemkot Denpasar saat membeli dagangan pedagang kecil di Kota DenpasarHumas Pemkot Denpasar Salah satu ASN Pemkot Denpasar saat membeli dagangan pedagang kecil di Kota Denpasar

DENPASAR, KOMPAS.com - Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Denpasar, Bali, untuk ikut aktif membantu ekonomi masyarakat.

Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ia mendorong ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar membeli dagangan para pedagang kaki lima (PKL) yang harus menutup lapaknya pukul 20.00 Wita.

"Sebelum ditertibkan saat pukul 20.00 Wita, kita yang beli, tokoh masyarakat yang berkenan juga mari kita ajak gotong royong di situasi saat ini. Banyak yang kita bisa beli, ada nasi jinggo, cemilan, gorengan dan lainya,” kata Jaya Negara dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Calon Penumpang Pesawat dari Bali Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Jaya Negara mengatakan, pandemi Covid-19 saat ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kota Denpasar.

Tak hanya sektor kesehatan, perekonomian masyarakat juga mengalami goncangan hebat.

Pandemi ini juga membuat masyarakat beralih profesi dengan menekuni usaha kecil-kecilan atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Dengan bantuan para OPD untuk berbelanja di UMKM yang berada di masing-masing desa/kelurahan, diharapkan mampu mendukung pergerakan perekonomian masyarakat di bawah, khususnya pelaku UMKM di desa atau kelurahan,” kata dia.

Baca juga: RSUD Wangaya Denpasar Penuh, IGD Umum Diganti Khusus Covid-19

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap giat dan tekun berusaha di masa sulit saat ini.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat yang telah menjadi teladan dalam mendukung perekonomian di desa atau kelurahan.

“Kami sangat memahami kesulitan perekonomian masyarakat akibat diberlakukan PPKM Darurat. Tapi ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama, wajib mengikuti peraturan dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga kasus bisa melandai," kata Jaya.


Penulis : Kontributor Bali, Ach. Fawaidi
Editor : Abba Gabrillin