Puskesmas Sumurpanggang Kota Tegal Disiapkan Jadi RS Darurat Covid-19

Senin, 12 Juli 2021 | 13:38 WIB

Puskesmas Sumurpanggang Kecamatan Margadana, Kota Tegal Diusulkan Pemerintah Kota jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19Kompas.com/Tresno Setiadi Puskesmas Sumurpanggang Kecamatan Margadana, Kota Tegal Diusulkan Pemerintah Kota jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, menyiapkan salah satu puskesmas untuk menjadi rumah sakit (RS) darurat untuk merawat pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Prima Indraswari mengatakan, puskesmas tersebut adalah Puskesmas Sumurpanggang, yang berada di Kecamatan Margadana.

"Dinkes Kota Tegal telah mengajukan Puskesmas Sumurpanggang Margadana jadi rumah sakit darurat Covid-19 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," kata Prima, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Kejar Target, Polsek hingga Sekolah di Tegal Jadi Gerai Vaksinasi Covid-19

Prima mengatakan, langkah itu diusulkan menyusul kasus Covid-19 yang masih terus meningkat akhir-akhir ini.

"Karena memang saat trennya terjadi peningkatan penularan Covid-19,” katanya.

Prima menambahkan, puskesmas dengan gedung dua lantai itu berkapasitas 28 tempat tidur dan bisa ditambah jumlahnya.

Menurut Prima, langkah itu sebagai upaya alternatif selain sebelumnya telah menambah bed isolasi dan ICU di RSUD Kardinah.

"Totalnya sebanyak 235 bed isolasi dan 12 bed ICU di RSUD Kardinah," pungkas Prima.

Data corona.tegalkota.go.id, Senin (12/7/2021) tercatat total ada 1.234 kasus aktif yang merupakan warga Kota Tegal dan luar daerah. Dari jumlah itu 211 pasien menjalani perawatan, dan sisanya isolasi mandiri.

Baca juga: 6 Pasien Isoman Covid-19 di Tegal Meninggal dalam Sepekan, Awalnya Gejala Ringan

Sebelumnya, Wali Kota Dedy Yon Supriyono menyatakan untuk mencegah kasus Covid-19 meluas, pemkot mengejar target vaksinasi.

Hal itu dilakukan dengan menambah sejumlah gerai atau tempat vaksin.

Dedy Yon Supriyono menyebut setelah balai kelurahan, GOR Wisanggeni, Kantor Koramil, Kantor Polsek, dan sekolahan juga akan melayani vaksinasi.

"Tempat vaksinasi akan dipisahkan berdasarkan umur dan jenis kelamin. Tujuannya untuk menghindari kerumunan," kata Dedy saat Rakor PPKM Darurat Jawa-Bali, di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Minggu (11/7/2021).

Dedy menyebut untuk warga usia 12-18 tahun mengikuti vaksinasi di sekolahan. Kemudian usia 19-23 di kampus universitas.

Sedangkan usia 19-23 yang tidak kuliah untuk laki-laki di Koramil, dan perempuan di Polsek masing-masing kecamatan.

"Sementara usia 24-60 tahun dapat mengikuti vaksinasi di GOR Wisanggeni yang beberapa paddock di dalam maupun di luar dengan jarak cukup jauh antar masing-masing paddock," kata Dedy.

Sementara untuk usia 60-79 tahun, Dedy telah meminta Camat dan Lurah untuk melakukan jemput bola. Sedangkan usia 80-94 tahun sudah harus tervaksin semua.

“Untuk penanganan vaksin, supaya target dipercepat dan progres diperjelas. Pembagian beberapa tempat pelaksanaan vaksinasi untuk mengurangi kerumunan," kata Dedy.


Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi
Editor : Dony Aprian