RS Penuh, Gedung DPRD Kota Malang Diusulkan Jadi Tempat Isolasi

Jumat, 9 Juli 2021 | 18:42 WIB

Gedung DPRD Kota Malang yang diusulkan jadi safe house pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021).KOMPAS.com/ANDI HARTIK Gedung DPRD Kota Malang yang diusulkan jadi safe house pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021).

MALANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengusulkan Gedung DPRD yang ada di Jalan Tugu 1A, Malang, Jawa Timur, dijadikan safe house atau tempat isolasi pasien Covid-19.

Sebab, tempat isolasi pasien di rumah sakit rujukan mulai penuh akibat lonjakan kasus Covid-19.

"Kita harus mengambil langkah-langkah yang cepat dan abnormal. Intinya, kita siap saja kalau Pemkot benar-benar membutuhkan," kata Made melalui pesan singkat, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Pengendara Masuk Kabupaten Malang Dicegat dan Dites Swab

Made mengatakan, kondisi saat ini sedang darurat.

Usulan menjadikan Gedung DPRD sebagai tempat isolasi sebagai upaya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.

"Kita semua harus bergotong royong, bahu-membahu. Jangan ada saling menyalahkan. Kami siap mendukung semua langkah-langkah percepatan penanganan membludaknya pasien Covid-19," kata Made.

Baca juga: Wali Kota Malang: 7 Pasien Covid-19 Meninggal karena RS Penuh

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyambut baik usulan tersebut.

Hanya saja, pembukaan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 harus disertai dengan prasarana dan tenaga kesehatan.

"Kalau tempat banyak, persoalannya adalah para nakes. Kalau kita buat safe house, bed-nya bagaimana, nakesnya siapa," kata Sutiaji di Malang.

Saat ini, Pemkot Malang sedang menyiapkan tempat isolasi di Rusunawa Universitas Brawijaya (UB) dan Rumah Sakit Darurat di Rumah Sakit Tentara (RSR) Soepraoen.

Adapun Gedung DPRD Kota Malang terdiri dari tiga lantai.

Lantai pertama untuk sekretariat, sementara lantai dua untuk ruang komisi dan badan.

Kemudian lantai tiga untuk ruang pimpinan dan ruang sidang.


Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Abba Gabrillin