Cara Sederhana Memahami Aturan PPKM Darurat lewat Video Ridwan Kamil

Jumat, 2 Juli 2021 | 16:37 WIB

Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menjelaskan terkait alasan penerapan PPKM Darurat, serta aturan yang berlaku.Tangkapan layar Instagram Ridwan Kamil Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menjelaskan terkait alasan penerapan PPKM Darurat, serta aturan yang berlaku.

KOMPAS.com - Seluruh daerah di Jawa Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menjelaskan terkait alasan penerapan PPKM Darurat, serta aturan yang berlaku.

Baca juga: Beda PPKM Darurat dan PPKM Mikro di Jabar

Di video itu juga Emil, sapaan Ridwan Kamil meminta maaf karena dalam dua pekan ke depan warga tidak akan nyaman karena penerapan aturan tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil: Maaf Warga Jabar, 27 Daerah Akan Alami Situasi Tak Menyenangkan 2 Minggu ke Depan

Dia menjelaskan, PPKM Darurat serempak di Jawa-Bali merupakan upaya menurunkan kasus Covid-19.

"Kepada warga Jawa Barat tercinta, sebelumnya kami menghaturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi dalam dua minggu ke depan," ujar Emil, dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (2/7/2021).

Emil menjelaskan, dalam aturan ini, semua kegiatan publik mayoritas akan ditutup, kecuali kegiatan kritikal/esensial.

"Semoga kasus bisa menurun lebih terkendali dan RS/Nakes tidak kewalahan lagi. Saya coba jelaskan alasan dan hal-hal yang berkaitan dengan PPKM Darurat dalam video ini. Semoga bisa membantu menjelaskan," ucap Emil.


Penulis :
Editor : David Oliver Purba