Tak Ada Anggaran, Bangka Barat Ajukan Surat Pembatalan CPNS/PPPK 2021

Senin, 21 Juni 2021 | 14:30 WIB

Ilustrasi CPNS 2021.KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Ilustrasi CPNS 2021.

BANGKA BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung mengajukan pembatalan penerimaan aparatur sipil negara untuk tahun anggaran 2021 ini.

Pemkab menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait adanya defisit anggaran.

Sekda Bangka Barat Muhammad Soleh mengatakan, saat ini terjadi defisit anggaran yang salah satunya disebabkan pandemi Covid-19.

Sementara jika perekrutan dilakukan, biaya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibebankan ke daerah.

Baca juga: Cerita Shela Lolos Tes CPNS walau Panik Kesiangan: Jika Lemah di Matematika, Garap Soal Bahasa

Sebagaimana diketahui, PPPK dan CPNS dibuka dalam satu paket penerimaan.

"Saat ini lagi butuh anggaran dan mudah-mudahan ini bisa diajukan lagi tahun depan," ujar Soleh saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Diperkirakan saat ini, defisit anggaran Pemkab Bangka Barat mencapai Rp 190 miliar. Kemudian setelah dilakukan pemangkasan masih defisit sekitar Rp 100 miliar.

Baca juga: Trik Okta Lolos Tes CPNS Berbasis CAT, Pakai 3 Aplikasi Timer agar Bisa Jawab Soal dengan Cepat

Dalam waktu bersamaan pemkab masih harus membiayai pegawai dan guru honorer, serta pegawai tidak tetap (PTT) yang alokasinya mencapai Rp 100 miliar setiap tahun.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming membenarkan adanya pengajuan pembatalan penerimaan PPPK dan CPNS tahun ini.

Pemkab kata Bong Ming Ming terus melakukan kajian terkait porsi anggaran PPPK dan CPNS tersebut.


Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur
Editor : Aprillia Ika