Tinjau Kesiapan RSJD Amino Semarang, Ganjar Minta Tempat Tidur Pasien Covid-19 Ditambah

Jumat, 18 Juni 2021 | 18:56 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/pemprov jateng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pihak rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Amino Gondohutomo Semarang menambah tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.

Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah termasuk Kudus yang menyebabkan tempat isolasi dan ICU rumah sakit daerah penuh.

Ganjar pun meninjau langsung kesiapan RSJD Amino Gondohutomo Semarang sembari gowes pada Jumat (18/6/2021).

“Jadi setelah kita melihat (situasi) tempat tidur penuh, rumah sakit penuh, kita mencoba cari jalan yang lain. Umpama ini ada RS Jiwa Amino Gondho kita konversi,” kata Ganjar di RSJD Amino Gondohutomo.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Semarang Melonjak, Rumah Sakit Jiwa Ikut Jadi Tempat Isolasi

Ganjar mengatakan, RSJD Amino Gondohutomo untuk merawat pasien Covid-19 sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.

Namun, dirinya mendorong pihak RS untuk menambah kapasitas tempat tidur terutama untuk ICU.

Diketahui, RSJD Amino Gondohutomo memiliki ruang ICU sebanyak empat kamar dan sudah terisi penuh.

Rencananya, ruang ICU akan ditambah sampai empat tempat tidur lagi.

“Maka kalau kita bisa nambah setidaknya di sisi hulu BOR-nya betul-betul kita buat rasionya serendah mungkin,” ujarnya.

Baca juga: 8 Pasien Covid-19 Kudus di Asrama Haji Donohudan Dirujuk ke RSJD Solo, 1 Meninggal Dunia

Ganjar mengoptimalkan rumah sakit yang dimiliki Pemprov Jateng guna penanganan Covid-19.

Meski on going, Ganjar menyebut setidaknya penambahan sudah pasti bisa dilakukan dan pihak rumah sakit bersiaga.

“Ini berkejar-kejaran memang, agar bisa membuat kontijensi plan seandainya ada situasi yang memang tidak bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSJD Amino Gondoutomo dr Alek Jusran menambahkan, saat ini keterisian pasien Covid-19 di rumah sakitnya sekitar 60 pasien.

“Kita menyiapkan angkanya adalah 115, tapi memang tidak serta merta semua bisa digunakan karena juga sebenarnya sebagian ini kan kesepakatan bahwa ini kan pasien jiwa yang kemudian dititipkan di bangsal sebelah, jadi ada pengosongan. Nah ini perlu waktu, perlu penataan karena memang standarnya berbeda,” ucapnya.


Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Dony Aprian