Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Tiadakan Libur Panjang Idul Adha 2021

Kamis, 17 Juni 2021 | 13:54 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sumedang, Jumat (11/6/2021). AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sumedang, Jumat (11/6/2021). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat meniadakan libur panjang Idul Adha pada pertengahan Juli 2021.

"Kita merekomendasi agar pemerintah pusat, namanya libur panjang Idul Adha itu ditiadakan," ujar Emil, sapaannya, dalam webinar "Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dam Kepemimpinan di Masa dan Pasca-Pandemi Covid-19" yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (17/6/2021).

Emil beralasan, libur panjang akan menarik kegiatan massal yang berpotensi mendisrupsi efektivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia Berdasarkan Data 13 Juni 2021

Hal itu mengingat efektivitas pengendalian PPKM berskala mikro sudah teruji.

Karena itu, jika masyarakat melakukan kegiatan massal, tidak menutup kemungkinan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"PPKM mikro ini sangat baik selama tidak didisrupsi kegiatan massal," terang Emil.

Selama pelaksanaan PPKM berskala mikro, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat pengendalian kasus Covid-19 di wilayahnya relatif baik.

Hanya saja, upaya tersebut terdisrupsi akibat adanya libur panjang selama 2021.

Baca juga: Penularan Covid-19 Meluas, Epidemiologi UGM Sebut PPKM Mikro Tak Lagi Efektif

Misalnya, sebelum perayaan Idul Fitri 2021, Jawa Barat mencatat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit hanya sekitar 29 persen.

Akan tetapi, 14 hari setelah Idul Fitri 2021, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit melonjak tajam.

"14 hari setelah Idul Fitri kita mengalami lompatan, bahkan sekarang sampai ke angka 60-an persen dan beberapa daerah di atas 80 persen," kata Emil.


Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Diamanty Meiliana