Emak-emak Korban Arisan Istri Anggota DPRD Bantul Mengadu ke DPD Gerindra DIY

Jumat, 11 Juni 2021 | 17:14 WIB

mediasi antara emak-emak korban arisan online dengan pihak GerindraKOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO mediasi antara emak-emak korban arisan online dengan pihak Gerindra

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Belasan emak-emak korban arisan Hoki mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Arisan tersebut diketahui dikomandoi oleh istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul berinisial GP.

Kuasa hukum para korban Mahendra Handoko menjelaskan, kedatangannya bersama emak-emak di Kantor DPD Gerindra DIY untuk melakukan mediasi.

"Kami sudah layangkan surat di mana beliau terdaftar sebagai anggota partai, sehingga bisa dilakukan mediasi. Langkah ini sekaligus upaya untuk mendapatkan keadilan kami ingin sederhanakan perkara ini menjadi kekeluargaan," katanya kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Uang Arisan Tak Cair, Emak-emak Gugat Istri Anggota DPRD Bantul

Dikatakan Hendra, audiensi telah diterima dengan baik oleh pihak Gerindra Bantul maupun Gerindra DIY.

Pihak Gerindra, kata dia, siap membantu memediasi antara kedua belah pihak.

"Informasi dari DPD Gerindra DIY segera melakukan mediasi. Kami berharap bisa mediasi dengan yang bersangkutan. Ibu-ibu ini bukan cari gaduh tapi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bantul Darwinto meminta masalah ini tidak disangkutpautkan dengan partai.

"Ini murni masalah pribadi. Kami (Partai Gerindra) akan menjembatani sebaik mungkin agar masalah dapat cepat selesai, dan bisa bertemu dengan yang bersangkutan," kata dia.

Baca juga: Terlilit Banyak Utang, Penyebab Mia Bandar Arisan Tak Mampu Kembalikan Uang Ratusan Peserta

Wakil Sekretaris I DPD Gerindra DIY Guntur Yudianto mengaku telah menerima surat dari para korban yang mengaku telah ditipu oleh istri anggota DPRD Bantul.

"Surat akan kami sampaikan ke pimpinan dan semoga bisa cepat selesai. Karena sifatnya berhubungan dengan partai," kata dia.


Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
Editor : Dony Aprian