Layanan BI Fast Payment Bakal Beroperasi 24 Jam Penuh

Kamis, 27 Mei 2021 | 18:00 WIB

Ilustrasi Bank Indonesia (BI).SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bank Indonesia (BI).

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan BI Fast Payment pada akhir tahun ini. Layanan ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Kepala Grup Sistem Pembayaran Nilai Besar dan Perizinan Sistem Pembayaran Ritel BI Dudi Dermawan mengatakan, BI Fast Payment didesain untuk memfasilitasi nasabah, dalam hal ini para pelaku usaha, untuk melakukan transaksi secara real time.

"Sehingga kendala selama ini, misal UMKM bahwa untuk transaksi terima pembayaran tidak real time, ke depannya jadi bisa real time," kata Dudi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Cara dan Syarat Ajukan KPR di BNI, BCA, dan BTN

Lebih lanjut Ia menyebutkan, meskipun layanan yang merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 itu akan beroperasi secara 24 jam penuh, namun keamanan transaksi akan tetap dijamin.

"BI Fast beroperasi secara 24/7, lengkap, secure, dan proxy address, ini persis seperti transaksi yang dilakukan fintech," ujarnya.

Selain itu, Dudi menilai, layanan BI Fast akan semakin melengkapi sistem pembayaran secara langsung atau offline, yang saat ini dilaksanakan melalui sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Sebagai informasi, BI Fast memiliki sejumlah fitur utama, yakni penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia tanpa batasan waktu, validasi dan notifikasi secara real time, penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection, dan AML/CFT system (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism).

Baca juga: Komunitas Konsumen Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link


Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana