Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Jadi Tersangka Korupsi, Tak Diakui Kader oleh PDI-P dan PKB

Selasa, 11 Mei 2021 | 12:17 WIB

Bupati Nganjuk, Novi Rahman HidayatKOMPAS.COM/USMAN HADI Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (10/5/2021). 

Novi kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Dilansir dari website resmi Pemkab Nganjuk, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, merupakan pria kelahiran asli Nganjuk pada tanggal 2 April 1980.

Ia memimpin Kabupaten Nganjuk bersama Wakil Bupati, Marhaen Djumadi untuk periode tahun 2018-2023.

Dalam Pilkada 2018, Novi bersama Marhaen mencalonkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Nganjuk.

Pasangan tersebut diusung PDI-P, PKB, dan Partai Hanura serta menang dengan meraih 303.195 suara.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Lelang Jabatan, Ini Harta Kekayaan Bupati Nganjuk

Sebelum Novi terjun ke dunia politik, ia lama mejajaki dunia bisnis.

Seperti dikutip dari Kompas.tv, Novi pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Kediri (2010-2015), Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2006-2017), Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi (2009-2018), hingga Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018).

Berdasarkan data dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Novi terakhir melaporkan harta kekayaan pada 27 April 2020 atau pada periodik 2019, total harta kekayaannya Novi Rahman Hidayat yakni Rp 116.897.534.669.

Adapun subtotal kekayaan Novi yakni Rp 119.347.534.669 dengan utang Rp 2,45 miliar.

Jadi tersangka

Pada Senin (10/5/2021), KPK bersama Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, selain Novi, enam orang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjunganom yang juga  Plt Camat Sukomoro, Edie Srijato; Camat Berbek Haryanto.

Tersangka lainnya, yaitu Camat Loceret, Bambang Subagio; Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

Baca juga: Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Suap di Pemkab Nganjuk

“Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 pukul 19.00, tim gabungan Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK telah mengamankan Bupati Nganjuk NRH (Novi Rahman Hidayat) dan beberapa Camat di jajaran Kabupaten Nganjuk,” Djoko dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

Adapun Penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melanjutkan proses penyelidikan tersebut ke tahap penyidikan dengan menerapkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke–1 KUHP.

Tak diakui

Merespons pemberitaan Novi Rahman Hidayat terjaring OTT dan menjadi tersangka kasus korupsi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDI-P) membantah Novi sebagai kader kader.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengirimkan video berisi pernyataan Novi yang mengaku sebagai kader PDI-P.

Tautan video yang dikirimkan Luqman merupakan acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk, pada 27 Februari-2 Maret 2021.

Luqman pun meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan Novi dengan PKB.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, Polri: Pertama Kali, KPK dan Bareskrim Sinergi Ungkap Kasus Korupsi Kepala Daerah

"Saya ingin menyampaikan secara resmi, dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," tuturnya dalam video tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat juga menepis pernyataan Novi dalam video tersebut.

Ia menegaskan, Novi tidak memilki kartu tanda anggota (KTA) PDI-P. Menurut Djarot, yang merupakan kader PDI-P adalah Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

"Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan," ujar Djarot kepada Kompas.com, Senin.


Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Krisiandi