Uji Coba Jam Malam di Banjarmasin, Kendaraan Masuk Dialihkan

Kamis, 6 Mei 2021 | 08:22 WIB

Pintu masuk Kota Banjarmasin yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar di kilo meter 6 ditutup petugas dalam uji coba pemberlakuan jam malam, Rabu (5/5/2021). KOMPAS. com/ANDI MUHAMMAD HASWAR Pintu masuk Kota Banjarmasin yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar di kilo meter 6 ditutup petugas dalam uji coba pemberlakuan jam malam, Rabu (5/5/2021).


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Uji coba pemberlakuan jam malam di perbatasan Kota Banjarmasin mulai dilakukan pada Rabu (5/5/2021).

Petugas gabungan dari TNI Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP mulai menghalau para pengendara yang bermaksud masuk ke Kota Banjarmasin.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, yang memimpin langsung uji coba penerapan jam malam mengatakan, perlu sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tak kaget ketika mulai resmi diberlakukan pada Kamis (6/5/2021).

"Kita sosialisasikan pembatas arus masuk pada jam 22.00 Wita ini kepada masyarakat agar tidak kaget saat aturan itu mulai diberlakukan," ujar AKBP Sabana Atmojo kepada wartawan, Rabu malam.

Baca juga: Pemudik Masuk Kulon Progo, Kapolres Tartono: Putar Balik

Sabana menerangkan, jika sudah diberlakukan, masyarakat yang tak memiliki kepentingan akan diminta memutar balik.

"Apabila kami temukan, maka siap-siap putar balik, untuk itu kita meminta kepada masyarakat mematuhi aturan yang ada dengan tidak hilir mudik tanpa alasan yang jelas," tambahnya.

Selain itu, petugas yang berjaga di perbatasan juga akan melakukan rapid tes antigen bagi para pelanggar jam malam.

Jika terkonfirmasi positif dari hasil rapid tes antigen, maka akan langsung diisolasi dengan biaya ditanggung sendiri.

"Nanti apabila ada yang positif maka langsung dilakukan isolasi dan biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Baca juga: Pemudik yang Melintasi Tol Kalikangkung Mulai Diminta Putar Balik

Pemberlakuan jam malam, kata Sabana, memang dimaksudkan untuk menghalau para kemudian yang masih nekat masuk ke Kota Banjarmasin.

Untuk itu dia meminta agar masyarakat tak memaksakan mudik agar penyebaran virus Covid-19 bisa dikendalikan.

"Di sini kami juga berharap masyarakat mendukung apa yang menjadi aturan dan kebijakan pemerintah guna menekan dan mutus penyebaran virus Covid-19 di kota ini," jelasnya.

Dari pantauan di lapangan, terutama di perbatasan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar, di kilometer 6 nampak puluhan petugas gabungan berjaga dan mengalihkan arus lalu lintas.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan operasi Ketupat Intan 2021 dan jam malam, Polresta Banjarmasin telah membangun 5 posko, diantarnya 4 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan.

Salah satunya pos pengamanan tersebut berlokasi di kilometer 6 Kota Banjarmasin.






Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar
Editor : Khairina