Nekat Mudik Malam Hari, Siap-siap Diisolasi di Tempat Angker Puncak Bogor

Kamis, 6 Mei 2021 | 07:21 WIB

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menambahkan satu titik lokasi penyekatan jalur mudik 2021 di perbatasan pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Artinya, kini ada delapan titik lokasi penyekatan mudik yang akan dijaga petugas mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Titik penyekatan terletak di daerah perbatasan seperti Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, Parung, Jasinga, Parung Panjang, Cigombong serta kawasan Puncak Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan bahwa penambahan pos sekat ini disiapkan untuk masyarakat bandel yang nekat mudik sembunyi-sembunyi di malam hari.

Khususnya bila ditemukan ada pemudik yang positif Covid-19, maka akan diisolasi ke tempat angker di kawasan Puncak.

Baca juga: Jangan Nekat Mudik Lewat Jalur Selatan Jateng, Jalan Masuk Kebumen Disekat

Tempat angker itu merupakan pusat isolasi pasien Covid-19 di Wisma Artha Graha, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung atau Puncak Bogor.

"Nah nanti kita ada rapid (swab) antigen secara mobile juga, makanya, kalau ada yang positif langsung dimasukkan ke tempat angker itu. Kita cek siang hari saja gimana (angkernya) ngerinya itu, apalagi kalau malam, itu yang seram. Makanya jangan sekali-kali mudik," ungkap Harun di Mapolres Bogor, Rabu (5/5/2021).

Sekalipun memiliki sertifikat vaksin dan surat negatif rapid (swab) antigen, sambung dia, warga luar Jabodetabek tentu tidak boleh masuk alias akan diputar balik ke rumah masing-masing.

"Di sinikan daerah aglomerasi (mudik lokal), jadi ya harus ikut aturan, kalau warga lokal ya cukup bukti hasil rapid atau sertifikasi vaksin," ujarnya.

Baca juga: 32 Travel Gelap dari Jakarta Diamankan Sepanjang Pantura, Per Penumpang Bayar Mulai Rp 500.000


 

Cegah travel gelap

Karena itu, kepolisian juga akan bekerjasama dengan tim dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk membantu mencegah travel yang nekat mengangkut pemudik pada jam malam demi menghindari para petugas.

Adapun mekanisme operasi atau pengetatan itu dijaga oleh petugas selama 24 jam yang dibagi menjadi beberapa kelompok di setiap pos sekat.

"Penyekatan mudik ini akan melibatkan 504 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pegawai Pemkab Bogor. Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, SatpolPP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," ungkapnya.

Harun menambahkan, kebijakan ini merupakan salah satu langkah upaya memaksimalkan larangan atau peniadaan mudik bagi masyarakat yang akan masuk ke dalam maupun ke luar Kabupaten Bogor.

"Aturan terkait larangan mudik yang diberlakukan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari paparan Covid-19, juga sebagai bentuk kecintaan dan rasa sayang terhadap warga Kabupaten Bogor," terangnya.


Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Editor : Aprillia Ika