Sempat Ragu, Pimpinan KKB di Kepulauan Yapen Papua Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 18 Maret 2021 | 14:11 WIB

Noak Orarei, pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Wilayah Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulaun Yapen, Provinsi Papua, ketika mencium bendera merah putih, Rabu (17/3/2021).HUMAS POLRES YAPEN Noak Orarei, pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Wilayah Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulaun Yapen, Provinsi Papua, ketika mencium bendera merah putih, Rabu (17/3/2021).

KOMPAS.com - “Saya NKRI, saya Indonesia,” ucap Noak Orarei.

Kalimat tersebut ia lontarkan usai mencium bendera Merah Putih di Polres Kepulauan Yapen.

Rabu (17/3/2021) itu, Noak Orarei yang merupakan salah satu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Pentolan KKB di Kabupaten Yapen Noak Orarei Cium Bendera Merah Putih: Saya NKRI, Saya Indonesia...

Noak awalnya sempat ragu karena mengkhawatirkan dirinya bakal memperoleh perlakuan tidak mengenakkan dari aparat keamanan.

 

Hal itu ditepis oleh Kepala Polres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi.

Kata Ferdyan, Noak dijamin bakal mendapat perlakuan baik, tanpa kekerasan.

Ferdyan berujar, keputusan Noak menyerahkan diri bermula saat sang pentolan KKB bertemu dengannya.

Dia berujar, tindakan Noak ini merupakan hasil dari upaya Polres Kepulauan Yapen yang melakukan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan terhadap Noak dan keluarganya.

Baca juga: Listrik Belum Mengalir di Intan Jaya Papua, Masyarakat Siapkan Genset secara Swadaya


 

Ikrarkan diri dan serahkan senjata

Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, IndonesiaShutterstock Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, Indonesia

Saat menyerahkan diri ke kantor Polres Kepulauan Yapen, Noak didampingi oleh ibu, istri, dan keluarganya.

Di kesempatan itu, Noak mengikrarkan diri kembali menjadi warga negara Indonesia.

"Saya atas nama Noak Orarei bersama ini dengan niat tulus berjanji atas keinginan saya sendiri, untuk kembali sebagai warga negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945," ucapnya di hadapan AKBP Ferdyan Indra Fahmi.

Baca juga: Polisi Pastikan Anggota KKB Jerman Elas Tewas dan 2 Lainnya Terluka


Dia turut menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan beserta 15 butir amunisi yang terdiri dari tujuh butir peluru tajam SS1 kaliber 5.56 milimeter, tujuh butir peluru revolver kaliber 86 pin, serta satu butir peluru SS1-V5 kaliber 5.56 milimeter.

Noak juga menyerahkan sebuah bendera bintang kejora dan seragam loreng.

Ia lalu mengajak rekan-rekannya di KKB untuk melakukan hal sepertinya dirinya.

"Kepada teman-teman di seluruh Papua khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen yang masih mendukung memperjuangkan kemerdekaan Papua agar segera mengikuti jejak saya, bergabung dengan NKRI," tandasnya.

Baca juga: Satu Anggota KKB Penyerangan Kantor PT Freeport Indonesia Tewas


 

Tak mengambil tindakan hukum

Ilustrasi hukum di Indonesiashutterstock.com Ilustrasi hukum di Indonesia

Atas keputusan Noak itu, polisi akan mengambil diskresi untuk tidak mengambil tindakan hukum kepada Noak.

Ferdyan menyebut Noak diberi kebebasan untuk menjalani kehidupan baru sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Baca juga: 30 Anggota KKB Sandera Pilot Pesawat Susi Air dan 3 Penumpang Selama 2 Jam di Papua

Ia berpesan agar pemerintah daerah mendukung dan memperhatikan Noak yang merupakan warga Kepulauan Yapen.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Arditra | Editor: Dheri Agriesta)

 


Penulis :
Editor : Reza Kurnia Darmawan