Kasus Penembakan Haji Permata, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

Jumat, 12 Maret 2021 | 08:47 WIB

Ilustrasi penembakanShutterstock Ilustrasi penembakan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sudah lebih dari sebulan, penyelidikan kasus penembakan pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata, belum juga membuahkan hasil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakn, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Dengan demikian, belum ada kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana atau tersangka dalam kasus tewasnya Haji Permata.

Baca juga: Ada Dugaan Persaingan Bisnis di Kasus Haji Permata Tewas Tertembak, Polisi Diminta Usut

"Sampai saat ini masih proses penyelidikan. Saksi yang diperiksa masih sama, jumlahnya saya lupa," ujar Teddy kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Sebelumnya, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa sekitar 16 orang saksi.

Kepala Bea dan Cukai Tembilahan beserta enam anak buahnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi.

Teddy menyebut, tidak ada kendala dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Kendala tidak ada, yang jelas masih proses penyelidikan," kata Teddy.

Baca juga: Kasus Penembakan Petugas Bea Cukai di Riau, Total 4 Orang Tertembak, Termasuk Haji Permata

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Batam yakni Haji Permata tewas tertembak oleh petugas Bea dan Cukai pada Jumat (15/1/2021).

Penembakan terjadi saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di atas laut Tembilahan.

Peristiwa itu terjadi saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Kepri menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Dalam peristiwa itu, Haji Permata tewas tertembak.

Atas kejadian itu, keluarga Haji Permata tidak terima dan membuat laporan dugaan pembunuhan ke polisi.

Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung sejak 18 Januari 2021. 

Selain Haji Permata, seorang anak buah Haji Permata juga tewas tertembak di bagian kepala.

Kemudian satu orang lagi mengalami luka tembak.


Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung
Editor : Abba Gabrillin