Polisi Makassar Temukan Anak 14 Tahun di Gudang, Diduga "Dijual" untuk Prostitusi Online, 4 Ditahan

Senin, 8 Februari 2021 | 13:59 WIB

Ilustrasi prostitusi onlineSHUTTERSTOCK Ilustrasi prostitusi online

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali mengungkap kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan perempuan berusia di bawah umur di salah satu wisma di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Senin (8/2/2021) dini hari. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 4 orang di mana dua di antaranya perempuan. Mereka adalah M (32), IM (19), T (18), serta AN (21). 

Pengungkapan ini dilakukan tim Penindakan Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar setelah salah satu orangtua korban mendatangi pihaknya yang sedang berpatroli di sekitar lokasi. 

Baca juga: Maling di Solo Curi Scoopy, Lalu Tinggalkan Motor Vario dan KTP Miliknya di Lokasi Kejadian

Pria tersebut melaporkan bahwa anaknya yang berinisial N (14) minggat dari rumah dan diduga ada di dalam wisma tersebut. 

"Orangtuanya bertemu dengan kami saat patroli bahwa anaknya ada di wisma sehingga kami ke wisma tersebut," kata Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda, Senin (8/2/2021).

Arif Muda mengatakan, saat polisi memasuki wisma tersebut, N bersama 4 orang lainnya tidak berada di kamar.

Setelah melakukan penelusuran, mereka akhirnya ditemukan di gudang wisma tersebut.

Baca juga: Bercelana Pendek dan Bertelanjang Dada, Herman Diringkus, Ditahan, Lalu Meninggal, 6 Polisi Diperiksa

Dari keterangan ayah N, anaknya tersebut sudah minggat dari rumahnya yang berada di Kabupaten Maros selama 3 minggu.

Dia curiga anaknya telah dijual oleh salah satu pelaku sehingga melaporkan hal ini ke polisi. 

"Keberatan salah satu rekannya telah menjual anaknya. Selama ini orangtuanya tidak mengetahui apa yang dilakukan anaknya selama berada di luar rumah," kata Arif.

Saat ini, N bersama keempat orang yang diamankan masih diperiksa di Polrestabes Makassar untuk mendalami peran masing-masing. 


Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Editor : Khairina