Simak, Cara Isi Ulang TapCash BNI lewat GoPay

Senin, 29 Juni 2020 | 12:58 WIB

GoPay dan TapCashDOKUMENTASI BANK BNI GoPay dan TapCash

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  melakukan kerja sama dengan perusahaan aplikasi Gojek yang menggabungkan fasilitas uang elektronik TapCash dengan dompet digital GoPay.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, dengan kerja sama ini, pengguna kartu TapCash dapat melakukan pengisian ulang saldo dengan menggunakan aplikasi GoPay.

"Dalam menghadapi era new normal ini, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk tetap menerapkan transaksi non-tunai. Oleh sebab itu melalui kerja sama ini kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bertransaksi," ujarnya saat jumpa pers virtual, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Kini Isi Saldo TapCash Bisa lewat GoPay

Corina mengatakan, cara melakukan top up kartu TapCash ini cukup mudah. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi Gojek, memilih fitur Go Bills dan mengisi saldo dengan menempelkan kartu di smartphone.

Namun, sebelumnya para pengguna harus memastikan smartphone yang dimiliki harus mempunyai fitur NFC terlebih dahulu dan aplikasi Gojeknya pun harus di-update terlebih dahulu.

"Pengguna hanya perlu membuka Aplikasi Gojek, pilih fitur GoBills, kemudian pilih menu isi ulang uang elektronik, lalu pilih TapCash," terang dia.

"Setelah isi ulang berhasil, pengguna dapat langsung melakukan update balance pada Aplikasi Gojek. Pastikan smartphone-nya memiliki fitur Near-Field Communication (NFC)," ungkap Corina.

Baca juga: BNI Terbitkan TapCash Khusus Kenal Sejarah untuk Anak-anak

Ia juga menambahkan ke depannya pihaknya juga akan menggandeng perusahaan e-commerce lain seperti Blibli dan Bukalapak untuk bisa melakukan pengisian ulang TapCash selain melalui aplikasi GoPay.

"Pastinya untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna kami, kami akan terus melakukan pengembangan apapun dan tentunya kami juga akan memperbanyak jumlah mitra kami," ungkapnya.


Penulis : Elsa Catriana
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan