Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 1,24 Triliun, untuk Apa Saja?

Kamis, 28 Mei 2020 | 16:57 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy PrabowoDok. KKP Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,24 triliun untuk stimulus mempertahankan perekonomian di sektor budidaya ikan dan perikanan tangkap selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Kami mengusulkan anggaran untuk stimulus kegiatan APBN di 2020 dalam rangka penguatan nelayan tangkap dan nelayan sektor budidaya. Kami mengajukan anggaran tambahan Rp 1,24 triliun," kata Edhy dalam konferensi pers virtual rapat terbatas kabinet, Kamis (28/5/2020).

Adapun anggaran tambahan itu akan digunakan untuk bantuan nelayan sebesar Rp 413,27 miliar, bantuan pembudidaya Rp 406,55 miliar, bantuan pengolah dan pemasar Rp 36,7 miliar, bantuan petambak garam Rp 54,1 miliar, dan pengawasan sumber daya kelautan perikanan Rp 106,48 miliar, serta pengawasan audit internal Rp 8 miliar.

Baca juga: Arus Balik, Ini Jumlah Kendaraan yang Sudah Menuju Jakarta

"Ini kami efisienkan, kami optimalkan supaya seluruh kegiatan menangkap ikan di laut itu nelayan sudah tidak ada lagi kesulitan akses masuk ke laut. Kemudian pembudidaya, kami melakukan bantuan-bantuan untuk benih dan indukan serta sarana prasarana berbudidaya," ujarnya.

Edhy juga meminta agar kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perikanan, yakni Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) dan Perikanan Nusantara (Perinus) diberikan tambahan modal Rp 1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Bendahara Keuangan Negara pun menyetujui permintaan Edhy.

Menurut Edhy, penyertaan modal negara kepada kedua perusahaan BUMN itu akan digunakan untuk membeli hasil produk budidaya dan perikanan tangkap termasuk pengolahan hasilnya.

"Kami juga minta penyertaan modal negara kepada BUMN-BUMN perikanan dalam hal ini Perindo dan Perinus. Alhamdulillah Menteri Keuangan dan Menteri BUMN secara prinsip tidak masalah. Hanya Menteri Keuangan minta proposal teknisnya masing-masing sebesar Rp 500 miliar," ujarnya.

Baca juga: Mau Pinjam Uang dari Fintech di Tengah Covid-19? Perhatikan 4 Hal Ini


Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana