Bayar Tagihan Pakai DANA Bisa Tanpa Top Up, Ini Caranya

Jumat, 15 Mei 2020 | 16:00 WIB

ilustrasi dompet digitalshutterstock ilustrasi dompet digital

JAKARTA, KOMPAS.com – Membayar tagihan merupakan hal wajib walaupun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Maka dari itu, platform dompet digital DANA bekerja sama dengan Mastercard memudahkan penggunanya lebih praktis melakukan pembayaran tagihan tanpa harus melakukan Top Up.

Business Development Director DANA Dedy Sahat mengatakan, DANA secara konsisten mengembangkan platform-nya untuk selalu siap bersinergi dengan berbagai institusi finansial seperti kolaborasi dengan melalui salah satu fitur yang dikembangkannya yaitu Simpan Kartu atau Binding Card.

“Kolaborasi DANA dengan Mastercard menjadi sinergi yang menawarkan manfaat bagi masyarakat luas, termasuk membantu mereka dalam melakukan transaksi pembayaran nontunai secara mudah, praktis, nyaman, dan aman dari mana pun, kapan pun, selama masa pandemi ini,” kata Dedy melalui video conference, Jumat (15/05/2020).

Baca juga: Cara Bayar Otomatis Tagihan PLN dan PDAM di Aplikasi Gojek

Kartu debit dan kartu kredit saat ini dapat menjadi solusi karena dapat digunakan untuk transaksi online. Melalui fitur Simpan Kartu di dompet digital DANA, para pemegang kartu Mastercard dapat melakukan transaksi dengan aman dan nyaman.

Saat ini banyak masyarakat yang membayarkan tagihannya secara online dari rumah. Mulai dari pembayaran tagihan listrik, telepon, air, internet hingga TV kabel.

Dedy menambahkan, institusi finansial dan perbankan adalah lembaga dengan standar kepatuhan dan keamanan yang sangat tinggi. Maka dari itu, ia memastikan kolaborasi dengan Mastercard mengedepankan kapabilitas, reliabilitas dan keamanan DANA.

Baca juga: Cozyfield Hadirkan Layanan Pesan Antar Sajian Khas Lebaran

Consultant Mastercard Tommy Singgih mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan para pemain kunci di sektor swasta dan publik untuk mengimplementasikan dan mengintegrasikan solusi dan teknologi pembayaran yang dapat memperkuat ekonomi digital Indonesia.

“Mastercard berkomitmen untuk bekerja sama dengan para mitra strategis guna memastikan solusi dan teknologi tersebut dapat diakses oleh semua orang, termasuk para pemegang kartu dan pemilik usaha, terutama di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” ungkap Tommy.

Ia menambahkan, di masa sulit seperti sekarang, upaya kolaboratif sangat penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Tak Bisa Mudik, Ini Cara Kirim Angpao Lebaran via BCA Mobile


Tommy berharap para pengguna kartu Mastercard akan dapat menggunakan pembayaran Mastercard dan DANA untuk melakukan transaksi online, terutama untuk pembayaran berbagai tagihan bulanan.

Adapun cara menyimpan kartu Mastercard di dalam aplikasi dompet digital DANA tidak sulit. Pemegang kartu debit dan kartu kredit Mastercard yang telah menjadi pengguna DANA bisa melakukan beberapa langkah berikut :

  1. Buka halaman ‘Saya; di Beranda DANA
  2. Pilih ‘Kartu Tersimpan’ lalu tap + ‘KARTU BARU’
  3. Masukkan informasi detail kartu debit/kartu kredit Mastercard
  4. Masukkan nomor OTP yang telah dikirim via SMS.

Baca juga: Token Listrik Gratis Diberikan ke 11,8 Juta Pelanggan, Ini Cara Mendapatkannya

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, DANA dan Mastercard menyediakan voucher biller senilai Rp 30.000 bagi pengguna DANA yang baru pertama kali menyimpan kartu debit dan atau kartu kredit Mastercard pada fitur Simpan Kartu atau Binding Card.

Voucher tersebut berlaku dengan minimum transaksi Rp 150.000 dan dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik, air, telepon, BPJS, cicilan-cicilan, internet, asuransi, TV kabel, dan gas.

Kuota program ini tersedia untuk 520 pengguna per hari dan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2020.

Baca juga: Jonan: Kalau Perlu Jual Gedung, Dibanding PHK Orang...


Penulis : Kiki Safitri
Editor : Yoga Sukmana