Lebih Besar dari Angka Kematian Nasional, 283 Jenazah di DKI Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Senin, 30 Maret 2020 | 19:52 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan konferensi pers terkait virus corona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan konferensi pers terkait virus corona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19.

Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.

Sebanyak 283 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Sejak tanggal 6 (Maret 2020), itu mulai ada kejadian pertama, sampai tanggal 29 (Maret 2020) itu sudah 283 kasus," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Kewenangannya Terbatas, Anies Harap Ada Ketetapan Hukum untuk Penegakan Social Distancing

Anies berujar, belum tentu semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien Covid-19, sebagian mungkin masih berstatus suspect (dicurigai) Covid-19, karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.

Data 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19 itu lebih tinggi dibandingkan angka kematian nasional akibat Covid-19 yang dirilis pemerintah pusat.

Hingga Senin pukul 12.00 WIB, diketahui ada 122 pasien meninggal dunia di Indonesia, setelah dinyatakan positif Covid-19.

Berangkat dari angka 283 pemakaman jenazah tersebut, Pemprov DKI membuat perkiraan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Bila angka 283 pemakaman itu dijadikan dasar menyusun perkiraan jumlah pasien positif di Ibu Kota, dengan case fatality rate tiga persen, maka potensi angka kasus positif Covid-19 di Jakarta per Maret 2020 sebanyak 9.430 kasus.

Baca juga: Anies Minta Ketua RT dan RW Segera Lapor Lurah jika Ada Warga Diduga Positif Covid-19

Kasus positif Covid-19 di Jakarta

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 720 orang per Senin sore.

Dari 720 kasus, 48 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 76 pasien meninggal dunia.

Kemudian, 445 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 151 orang menjalankan isolasi mandiri.

Sementara itu, 599 orang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Pentingnya pembatasan aktivitas

Gubernur Anies meminta warga DKI Jakarta serius melakukan pembatasan aktivitas, atau yang dikenal sebagai physical atau social distancing.

Ia meminta warga Jakarta lebih disiplin untuk tinggal di rumah.

Baca juga: Anies Minta Pusat Terapkan Karantina Wilayah di Jakarta, dengan Syarat...

"Tinggal lah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua," kata eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.

"Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi lagi. Mari kita ambil tanggung jawab semuanya," lanjut Anies dengan suara bergetar.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.


Penulis : Nursita Sari
Editor : Jessi Carina