Pemkot Bekasi Naikkan Status Siaga Darurat Jadi Siaga Bencana Covid-19

Senin, 30 Maret 2020 | 14:42 WIB

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Pemkot Bekasi, Rabu (26/2/2020).KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Pemkot Bekasi, Rabu (26/2/2020).

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menaikkan status siaga darurat menjadi siaga bencana Covid-19 yang menyebabkan virus corona baru (SARS-CoV-2).

“Ini kan hasil rapat semalam. Kami memutuskan siaga darurat sekarang jadi siaga bencana,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen di Bekasi, Senin (30/3/2020).

Pepen mengatakan, penetapan status siaga bencana itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 usai melakukan rapid test beberapa waktu lalu.

Baca juga: Keluar Masuk Kota Bekasi Diperketat, Petugas Bakal Cek Suhu Tubuh

Saat ini ada 34 orang warga Bekasi yang dinyatakan positif Covid-19.

“Pasien positif saat ini ada 34 orang, tapi kan pasien ke 1 hingga 19 kan sedang kami evaluasi sekarang. Yang sudah dinyatakan sembuh ya ada satu orang yang dirawat di RS Mitra Bekasi Timur,” kata Pepen.

Pihaknya melakukan beberapa cara untuk menekan laju pertambahan pasien positif di wilayahnya, misalnya dengan mengimbau warga melakukan karantina wilayah secara terbatas.

“Sudah mulai jalan di beberapa titik perbatasan kami terapkan karantina terbatas, maka pergerakan orang sudah mulai kami pantau. Ini aja udah ramai lagi hari Senin tadi. Lalu hal-hal yang masih ada kerumunan setelah jam 21.00 WIB kecuali rumah makan, kami represif tutup,” ujar Pepen.


Penulis : Cynthia Lova
Editor : Egidius Patnistik