RSUD Cabangbungin Jadi RS Rujukan Rawat Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi

Senin, 30 Maret 2020 | 12:26 WIB

Ilustrasi Covid-19Shutterstock Ilustrasi Covid-19

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk RSUD Cabangbungin menjadi salah satu rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19.

Dengan demikian, jumlah rumah sakit yang jadi rujukan untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah jadi 11 dari sebelumnya hanya 10 rumah sakit.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, saat ini pihak pemkab tengah merehab sejumlah ruangan di RSUD Cabangbungin agar dapat dipergunakan dalam menangani pasien Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Percepat Pembayaran Rumah Sakit yang Tangani Pasien Covid-19 lewat BPJS Kesehatan

“Nantinya akan ada 37 bed yang terbagi di dua lantai, khusus untuk menangani ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) di RSUD Cabangbungin”, ucap Alamsyah melalui keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan dalam waktu 14 hari ke depan RSUD Cabangbungin sudah dapat difungsikan untuk menangani pasien Covid-19.

Selain sarana dan prasarana, para tenaga medis juga tengah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan penangangan khusus Covid-19.

“Kami sedang menyusun rencana kebutuhan yang diperlukan mulai dari sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung rumah sakit, dan yang paling utama ialah ketersediaan tenaga medis seperti dokter dan perawat, mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan semua sudah bisa dipenuhi,” kata Alamsyah.

Direktur RSUD Cabangbungin dokter Markenley mengatakan, pihak rumah sakit telah siap memfungsikan RSUD Cabangbungin untuk menangani pasien Covid-19. Namun, seiring RSUD Cabangbungin dijadikan rumah sakit rujukan, ia berharap sarana prasarana untuk menangani pasien Covid-19 juga dipenuhi.

Saat ini pihak RSUD Cabangbitung hanya memiliki sekitar 20 orang tenaga medis.

Baca juga: UPDATE Pasien Covid-19 Jadetabek: 810 Positif, 63 Sembuh, 79 Meninggal

“Kami membutuhkan setidaknya 75 orang perawat serta penambahan sejumlah dokter umum dan dokter spesialis, tentu dengan alat pelindung diri yang tercukupi,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan 10 rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19. Sepuluh rumah sakit itu merupakan rumah sakit daerah dan rumah sakit swasta.

Saat ini total 61 ruang isolasi yang disiapkan untuk penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.


Penulis : Cynthia Lova
Editor : Egidius Patnistik