Cegah Corona, Pemkab Lebak Minta KRL Commuterline hingga Damri Tak Beroperasi

Minggu, 29 Maret 2020 | 08:21 WIB

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten mengirim surat permohonan yang ditujukan ke sejumlah pengelola transportasi publik.

Terdapat empat surat permohonan yang diajukan oleh Iti, antara lain ditujukan kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Direktur Utama Perum Damri dan Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Baca juga: UPDATE: 77 Kasus Positif Covid-19 di Jatim, Pasien di Surabaya Bertambah, 3 Daerah Masih Hijau

Kasubag Humas Pemerintah Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan mengatakan, pihaknya juga meminta operasional commuter line di wilayah Kabupaten Lebak yang meliputi Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Citeras dan Stasiun Maja dihentikan sementara selama 14 hari.

Dia juga meminta kepada Organda supaya tidak ada bus antar kota antar provinsi yang keluar masuk dan transit di Kabupaten Lebak.

"Ditujukan ke Gugus Tugas Nasional Covid-19, supaya mengantisipasi hal ini, nanti mereka yang koordinasi dengan masing-masing yang dituju di surat," kata Eka Prasetiawan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Cerita Perjuangan Christina Sembuh dari Covid-19, Jalani Hari Berat di Ruang Isolasi

Dijelaskan Eka, surat permohonan tersebut merupakan upaya memutus rantai penyebaran corona.

Menurut dia, Kabupaten Lebak yang terhubung langsung dengan Jakarta dan Tangerang, sangat rentan terpapar virus corona.

Karena itu, perlu dilakukan pencegahan dini dengan membatasi ruang gerak masyarakat dan transportasi publik.

 

"Meski saat ini Lebak belum ada satupun kasus positif Covid-19 kami tetap mewaspadai itu," ujarnya.


Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin
Editor : Dony Aprian