Tak Sembarangan Polisi Bisa Kendarai Moge, Ini Kriterianya

Senin, 3 Februari 2020 | 16:01 WIB

Ratusan mobil patwal disiagakan untuk mengiring rombongan Raja Salman dari Bandara Ngurah Rai menuju Hotel St. Regis BaliKOMPAS.COM/Robinson Gamar Ratusan mobil patwal disiagakan untuk mengiring rombongan Raja Salman dari Bandara Ngurah Rai menuju Hotel St. Regis Bali

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sembarang polisi bisa mengendarai motor gede (moge) sebagai kendaraan dinasnya. Meskipun tidak ada kriteria khusus, tapi tetap ada bekal yang diberikan dalam pelatihan.

Aiptu Bambang Margono, Instruktur Safety Riding & Safety Driving Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan, yang penting adalah petugas mampu menahan kendaraan dengan bobot yang dipakai.

Baca juga: 7 Moge yang Harganya Selangit, Tembus Rp 7 Miliar

Diketahui, moge polisi dengan model touring atau sport touring, bobotnya bisa mencapai lebih dari 350 kg.

Sebab, bukan hanya kapasitas dan dimensi motornya saja yang besar, tapi ada juga aksesori lainnya, seperti pannier dan engine guard.

XJ900p Yamaha khusus kepolisianbennythegreat.wordpress XJ900p Yamaha khusus kepolisian

Jika fisik sudah terlatih, mampu menuntun moge yang digunakan, menurut Bambang sudah dapat mengendalikan kondisi berkendaranya.

"Ada beberapa hal yang diberikan dalam pelatihan, mulai dari mental ideologi, idealisme terhadap yang dikawal," ujar Bambang, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Ini 10 Moge Sangar Tunggangan Polisi Indonesia

Bambang menambahkan, bekal lain yang diberikan saat pelatihan adalah peningkatan kemampuan individual dan humanis pada saat pengawalan.

Jadi, bukan hanya fisik dan kemampuan berkendaranya saja yang dipersiapkan, tapi juga kemampuan berpikirnya.


Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor : Azwar Ferdian