Pelek dan Ban yang Dicuri Bisa Ditanggung Asuransi, Ini Syaratnya

Rabu, 29 Januari 2020 | 11:38 WIB

Pasang adaptor untuk mangakali lubang dan ukuran pelek yang tak sama dengan rumah pelek.Donny Apriliananda Pasang adaptor untuk mangakali lubang dan ukuran pelek yang tak sama dengan rumah pelek.


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian pelek dan ban mobil kembali ramai terjadi. Dalam kurun beberapa waktu ini, setidaknya ada dua mobil yang kehilangan komponen itu, yaitu Toyota Rush dan Mitsubishi Xpander.

Laurentinus Iwan Pranoto, Marcomm & PR Head PT Asuransi Astra Buana atau GardaOto, mengatakan, karena kejadian tersebut terjadi akibat pencurian maka maka kehilangan tersebut bisa di-cover asuransi.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terendam Banjir

"Karena penyebab utamanya adalah adanya pencurian, maka kehilangan tersebut bisa dicover asuransi. Tapi saat klaim harus dilengkapi dengan laporan dari kepolisian setempat," kata Iwan kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Iwan mengatakan, hal berbeda kalau pelek dan ban rusak bukan karena pencurian maka hal itu tidak diganti oleh asuransi, kecuali ada kerusakan lain.

"Jenis asuransinya yang comprehensive ya lebih tepatnya. Karena tidak semua risiko (all risk) bisa dijamin," katanya.

BMW X1 dipasangi pelek berbalut karet bundar ukuran 225/50 R18Kompas.com - AFH BMW X1 dipasangi pelek berbalut karet bundar ukuran 225/50 R18

Merujuk pada polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia, maka kasus pencurian pelek dan ban yang terjadi masuk pada bab 1 mengenai jaminan dan termaktub pada pasal 1 ayat 3 soal risiko yang dijamin.

Adapun bunyinya sebagai berikut:

Pasal 1 ayat 3 pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Ingat, Asuransi Bisa Tolak Mobil Banjir yang Rusak Akibat Water Hammer

Seperti diberitakan, kasus pencurian pelek dan ban mobil kembali terjadi. Kali ini kejadian berlangsung di salah satu rest area yang berada di Jabodetabek.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, mobil Toyota Rush berkelir hitam itu kehilangan ban dan pelek bagian belakang sebelah kanan. Pencuri diduga sempat mendongkrak untuk mencopot peranti penting tersebut.

Sebelumnya, sempat beredar video Mitsubishi Xpander juga mengalami hal serupa. Pelek dan ban belakang digondol maling, dan mobil masih sempat diganjal batu oleh pelaku.


Penulis : Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana