Kronologi Penangkapan Satu Pelaku Penodongan di Warteg Pesanggrahan, Dikejar hingga Sumsel

Sabtu, 25 Januari 2020 | 13:39 WIB

Polisi menangkap Heru salah satu tersangka penodongan dengan senjata tajam di Warteg yang berada di kawasan Jakarta SelatanHumas Polres Jakarta Selatan Polisi menangkap Heru salah satu tersangka penodongan dengan senjata tajam di Warteg yang berada di kawasan Jakarta Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Heru Wahono salah satu pelaku penodongan yang terjadi di salah satu warteg kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ini kronologi penangkapan yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan.

Polisi himpun keterangan dari saksi sekitar TKP

Awalnya, aparat kepolisian melakukan identifikasi terhadap keterangan saksi-saksi di sekitar TKP.

"Informasi dari masyarakat yang dihimpun oleh tim berupa laporan/informasi dan bukti-bukti pendukung di sekitar TKP, Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama saat dihubungi, Sabtu (25/1/2020).

Baca juga: Kabur ke Sumsel, Pelaku Penodongan di Warteg Pesanggrahan Sudah Ditangkap

Dari keterangan para saksi, polisi melakukan pengejaran ke wilayah rumah tersangka.

Namun hasilnya nihil, para pelaku diduga sudah melarikan diri pasca melakukan tindak kriminal itu.

"Baik yang berada di wilayah Kemang dan Beji didapat informasi bahwa para pelaku telah melarikan diri," kata Bastoni.

Pengejaran hingga ke Sumatera Selatan

Polisi kemudian mendapat informasi salah satu pelaku atas nama Heru alias jengkol melarikan diri ke daerah Lampung. Aparat polisi pun langsung melakukan pengejaran.

Usai berkomunikasi dengan aparat setempat, Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dapat mengamankan Heru di wilayah Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca juga: Serangan Netizen ke Akun Medsos Pelaku Penodongan di Warteg Mempersulit Kerja Polisi

Polisi menangkap Heru pada Sabtu (25/1/2020) dini hari tadi.

"Ditangkap Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Bastoni.

Usai menangkap Heru, selanjutnya tim satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengembangan kasus dengan mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya.

Sebelumnya, warung makan atau Warteg Mamoka Bahari menjadi sasaran para penodong pada Selasa (21/1/2020) dini hari.

Warteg yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi penodong yang bermodalkan celurit.

Dengan beringas, komplotan penodong menyasar pelanggan yang sedang makan, dengan mengayun celurit ke arah korban.

Aksi itu baru pertama kali terjadi di lokasi tersebut.


Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Editor : Jessi Carina