Kabur ke Sumsel, Pelaku Penodongan di Warteg Pesanggrahan Sudah Ditangkap

Sabtu, 25 Januari 2020 | 12:44 WIB

warteg tempat terjadinya aksi penodongan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON warteg tempat terjadinya aksi penodongan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020)

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan menangkap salah seorang tersangka penodongan dengan senjata tajam yang menyerang pengemudi ojol di warteg kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Pelaku yang diamankan atas nama Heru Wahono kelahiran Sukabumi 14 Desember 1998, dengan alamat Jl. Jambu No 7 RT 008/RW 015 Beji, Jawa Barat," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).

Walau sempat buron, akhirnya Heru bisa ditangkap di kawasan Batu Marta unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca juga: Detik-detik Aksi Penodongan di Warteg, Pelaku Awalnya Memesan Makanan

Polisi menangkap Heru pada Sabtu (25/1/2020) dini hari tadi.

"Ditangkap Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Bastoni.

Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan dompet milik tersangka yang berisi kartu identitas, ATM, dan lainnya.

Tersangka bisa dijerat dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Baca juga: Diburu Polisi, Para Pelaku Penodongan di Warteg Pesanggrahan Sudah Kabur dari Rumah

Sebelumnya, warteg yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi penodong yang bermodalkan celurit. Mereka menyasar pelanggan yang sedang makan.

Aksi itu baru pertama kali terjadi di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib membenarkan bahwa pelaku utama yang menodongkan senjata tajam merupakan pemain lama.

Pelaku pernah ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus begal.

Kronologi

Segerombolan penodong mendatangi salah satu warteg di Pesanggrahan pada Senin (20/1/2020) malam.


 

AB, penjaga warteg bercerita, ia saat itu sedang melayani seorang pelanggan bernama Andika Nugraha Gusti pukul 01.00 WIB.

Salah satu pelaku awalnya masuk ke warteg berpura-pura membeli makanan. Pelaku lain kemudian masuk dan langsung menodongkan celurit kepada Andika.

Sambil menodongkan senjata tajam, pelaku memaksa korban menyerahkan dompet serta ponselnya.

"'Lu diem lu. Diem enggak lu'. Kata yang menodong ke korban," ujar AB saat ditemui di wartegnya, Selasa.

Baca juga: Serangan Netizen ke Akun Medsos Pelaku Penodongan di Warteg Mempersulit Kerja Polisi

Korban kemudian menyerahkan barang bawaannya. Namun, ia sempat meminta pelaku untuk meninggalkan Kartu Tanda Pengenal dan STNK miliknya.

Pelaku tidak memedulikan permintaan korban. Mereka langsung pergi ke arah Ciledug menggunakan motor.

Korban yang berprofesi sebagai ojol ini sempat mencoba mengejar pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Peristiwa tersebut terekam kemera CCTV yang ada di dalam rumah makan.


Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Editor : Jessi Carina