Banjir Jakarta, Ganjil Genap Tak Diberlakukan Hari ini

Kamis, 2 Januari 2020 | 06:57 WIB

Suasana Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur saat penerapan ganjil genap, Selasa (10/9/2019).KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Suasana Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur saat penerapan ganjil genap, Selasa (10/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap pada 2 Januari 2020 karena sejumlah jalan di kawasan Jakarta yang masih tergenang banjir.

Peniadaan kebijakan ganjip genap telah disosialisasikan melalui media sosial di antaranya akun Twitter @TMCPoldaMetro.

"Kamis 2 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil genap tidak diberlakukan," bunyi twit dalam akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (2/2/2020).

Baca juga: Cara Toyota Layani Konsumen yang Terkena Banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan, peniadaan kebijakan ganjil genap disebabkan sejumlah ruas jalan di kawasan Jakarta yang tergenang banjir belum dapat dilintasi kendaraan bermotor.

"Jadi hari Kamis (2 Januari) enggak ada ganjil genap. Tapi, Jumat bisa jadi sudah ada kalau kondisi kondusif," ujar Anies di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020) seperti dikutip Antara.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang mengguyur sejumlah kawasan di Jakarta dan sekitarnya menyebabkan banjir pada Rabu (1/1/2020).

Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat tujuh kelurahan dari empat kecamatan di Jakarta dilaporkan terendam banjir.

Baca juga: Update Banjir Jakarta: Informasi Perjalanan KA dan KRL hingga Kamis Pagi Ini

Ketujuh kelurahan itu tersebar di Jakarta Pusat, Selatan, Utara dan mayoritas Jakarta Timur. Ketujuhnya adalah Kelurahan Makasar, Kelurahan Pinang Ranti, Halim Perdana Kusuma, Kampung Melayu, Rorotan, Rawa Buaya, dan Manggarai Selatan.

Selain di Jakarta, banjir juga melanda sejumlah titik di Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Lebak.


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Krisiandi