Pembunuhan Ayah dan Anak Direncanakan di Apartemen di Kalibata

Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:03 WIB

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).KOMPAS.COM/BUDIYANTO Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka AK merencanakan pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Tersangka AK merencanakan pembunuhan itu bersama tersangka KV alias GK dan tersangka R.

Saat ini, tersangka R masih berstatus buron.

"Kasus ini (pembunuhan) sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Jadi ada tersangka AK, GK, dan tersangka R yang masih DPO. Mereka ada dalam satu kegiatan perencanaan (pembunuhan) di apartemen tersebut yang isinya untuk menghabisi nyawa korban (suami dan anak tiri AK)," kata Argo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: 5 Fakta Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri

Selanjutnya, tersangka AK menyewa dua pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.

Kedua pembunuh bayaran itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel. Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata.

AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya. Argo menyebut, polisi saat ini tengah mendalami peran tersangka R.

"Masih didalami (peran tersangka R)," ungkap Argo.

Baca juga: Dijanjikan Rp 500 Juta, Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Hanya Dibayar Rp 8 Juta

Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.

Keduanya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain AK dan KV, polisi sudah menangkap S dan A.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Pembunuhan dilakukan lantaran AK terlilit hutang. AK tidak diizinkan Edi menjual rumah di Lebak Bulus.


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Sandro Gatra