Viral Video Mobil Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Ini yang Terjadi Sebenarnya...

Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:48 WIB

Sebuah mobil tertangkap polisi militer menggunakan pelat dinas TNI palsu. Mobil itu juga menggunakan rotator dengan badan mobil yang dicat layaknya kendaraan dinas TNI Angkatan Darat.Instagram Sebuah mobil tertangkap polisi militer menggunakan pelat dinas TNI palsu. Mobil itu juga menggunakan rotator dengan badan mobil yang dicat layaknya kendaraan dinas TNI Angkatan Darat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan sebuah mobil dengan badan mobil dicat warna hijau layaknya mobil dinas TNI Angkatan Darat sedang melaju menggunakan rotator di jalan tol.

Petugas POM TNI kemudian menyetop mobil itu dan memeriksa kelengkapan dokumen. Diketahui kemudian, pelat nomor mobil yang dipakai ternyata palsu. 

Video berdurasi 2 menit 6 detik itu diunggah oleh akun Twitter dan Instagram @TMCPoldaMetro pada Senin (26/8/2019).

"18.04 WIB Dandenpom #TniAD Tangerang Letkol Cpm Indra Jaya Bersama #Polri melakukan penertiban dan Penindakan kendaraan Umum yg menggunakan Plat Dinas TNI serta memasang sirene Strobo yg bukan Peruntukanya di Ruas Tol Tangerang," bunyi keterangan dalam unggahan video itu.

Baca juga: Catat, Pelat Nomor Dinas Tidak Bisa Dipakai Warga Sipil

 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan peristiwa itu ditangani oleh polisi militer.

"Penanganan pelat dinas TNI dilakukan oleh polisi militer. Polantas tidak menangani pelanggaran lantas militer," kata Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dikonfirmasi terpisah, Kapendam Jaya, Letkol Zulhandrie S Mara mengatakan, narasi dalam video itu tidak benar.

Baca juga: Pelat Palsu TNI/Polri Dijual Rp 25 Juta di Toko Online

 

"Tidak benar (narasi unggahan video)," ujar Zulhandrie.

Zulhandrie menyebut, peristiwa itu terjadi pada 26 April 2019 lalu di Jalan Tol Jakarta-Merak arah Tangerang. Pengendara mobil itu merupakan karyawan swasta.

"Telah diamankan kendaraan dinas Toyota Innova warna hijau Nomor registrasi 6248-34 yang dikemudikan saudara Kdy (35) oleh petugas Denpom Jaya/1 bernama Pratu Domens dan Prada Kadek," ungkap Zulhandrie. 


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Sabrina Asril