Polisi Memburu 4 Pembunuh Bayaran ke Lampung

Selasa, 27 Agustus 2019 | 11:40 WIB

Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).KOMPAS.COM/BUDIYANTO Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya membantu pencarian empat pembunuh bayaran yang membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23). Pupung dan Dana merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Pencarian itu dilakukan setelah polisi menangkap AK yang merupakan istri Edi. Berdasarkan pengakuan AK, ia menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polda Lampung mengejar para pembunuh bayaran yang diduga melarikan diri ke Lampung.

Baca juga: Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Culik dan Bunuh Suami-Anak Tiri, Jasadnya Dibakar

"Polda Metro bekerja sama dengan Polda Lampung mengejar eksekutor bayaran sang istri di Lampung Timur," kata Jerry saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Sebelumnya diberitakan, dua jenazah ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah itu terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Dari hasil analisis polisi, kedua jenazah itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Fakta Baru 2 Jenazah Terbakar di Mobil, Dipicu Utang hingga Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran

Kedua korban kemudian diketahui telah dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.

AK menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga.

Senin malam kemarin, polisi menangkap AK di Jakarta. Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.

"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Rumah korban sempat terbakar

Dua orang korban pembunuhan yang dibakar di dalam sebuah mobil di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat berasal dari Jakarta.

Kedua korban yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana (23) tinggal di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Lebak Bulus I Blok U 15 Rt 03/05, Cilandak, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengakuan tetangga, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, lantai 2 rumah Edi sempat terbakar.

"Iya sempat terbakar di lantai atas.Terbakar kalau enggak salah habis magrib," ujar ibu RT 03, Maryati saat ditemui di penjara, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Sebelum Dibunuh Istri dan Anak Tirinya, Rumah Pupung dan Dana sempat Terbakar

Baca juga: Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Culik dan Bunuh Suami-Anak Tiri, Jasadnya Dibakar

Dia mendapatkan informasi dari petugas pemadam dan polisi yang datang ke lokasi jika penyebab kebakaran karena adanya korsleting listrik.

Namun kebakaran tersebut tidak menghabiskan seluruh bagian rumah korban. Api mampu dipadamkan sehingga tidak menjalar ke ruangan lain.

"Kalau enggak salah ada empat mobil pemadam kebakaran. Tapi rumah dalam keadaan kosong," ucap dia.

Baca juga: Ini Alasan Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami dan Anak Tiri yang Jenazahnya Dibakar

Untuk diketahui, rumah ini jadi tempat di mana Pupung dan Dana dibunuh oleh empat orang suruhan istrinya yang berinisial AK (35) dan anak kandungnya berinisial KV pada Minggu (25/8/2019)

KV diketahui anak dari AK sedangkan Dana merupakan anak dari Pupung.

Setelah dibunuh, kedua korban dimasukan ke dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH dan dibawa keempat eksekutor untuk bertemu AK dan KV.

Setelah itu, AK dan KV membawa mobil tersebut ke di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Di sana lah kedua tersangka membakar mobil tersebut dan meninggalkan jasad korban di dalamnya.

 


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Egidius Patnistik