Ditangkap, Pembobol Alfamart di Depok Mengaku Terlilit Utang

Senin, 26 Agustus 2019 | 17:47 WIB

Press Conference pembobol Alfamart di Polres Depok, Senin (26/8/2019).KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Press Conference pembobol Alfamart di Polres Depok, Senin (26/8/2019).

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Depok menangkap pembobol Alfamart Meruyung, di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (25/8/2019) lalu.

Kepada polisi, Giwan mengaku, membobol Alfamart lantaran dirinya terlilit hutang sebanyak Rp 67 juta untuk membeli pakan ayam yang ia punya.

"Saya punya hutang 67 juta. Dulu saya punya usaha ayam, saya minjem uang jadi saya janji 2 bulan belum bisa, saya bingung cari kemana hingga akhirnya mencuri," ujar Giwan di Polres Depok, Senin (26/8/2019).

Giwan mengaku masuk ke Alfamart lewat atap. Ia lebih dulu mengelas atap dengan mesin las yang ia punya sejak lama.

Giwan juga mengaku, sudah dua kali melakukan aksi bobol Alfamart itu.

"Pertama kali saya di Gandul dan kedua kali Meruyung," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Depok, AKBP Azis Ardiansyah mengatakan, modus pelaku dengan cara memanjat pagar lalu ke bagian atap toko.

Kemudian membuka baut penutup atap dengan menggunakan tang penjempit.

Saat berada di dalam toko, pelaku langsung menggunakan mesin las listrik untuk merusak brankas.

"Setelah terbuka, langsung mengambil barang-barang yang ada di dalamnya dan memasukan barang-barang tersebut ke dalam mobil milik pelaku,” ucap Azis.

Azis mengatakan, karena perbuatan pelaku, Alfamart mengalami kerugian sebanyak Rp 93 juta.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.


Penulis : Cynthia Lova
Editor : Sandro Gatra