DKI Periksa 97.005 Hewan Kurban, 202 Ekor Ditemukan Sakit

Minggu, 11 Agustus 2019 | 13:45 WIB

Pedagang Hewan Kurban yang Okupasi Seluruh jalan KH Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Pedagang Hewan Kurban yang Okupasi Seluruh jalan KH Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa 97.005 ekor hewan kurban di 1.474 lokasi di Jakarta, hingga Minggu (11/8/2019), pukul 05.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dari total yang diperiksa Pemprov DKI, ada 202 ekor hewan kurban yang ditemukan sakit.

"Mayoritas sehat, ada 202 yang ditemukan sakit," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu.

Baca juga: Dinas KPKP Temukan 52 Dua Hewan Kurban yang Sakit di Jakarta Selatan

Dari 202 ekor hewan kurban yang sakit, kata Anies, 157 ekor di antaranya sakit karena stres perjalanan. Ada juga yang matanya tidak sehat.

"Juga ada yang tidak cukup umur, jumlahnya ada 345 (ekor). Jadi yang ditemukan tidak layak, maka dia tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban," kata dia.

Anies memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengawasi dan memeriksa kesehatan hewan kurban. Pemprov DKI akan memberikan tanda bagi hewan yang sakit.

"Dengan diberi tanda, lalu mereka (warga) juga diberi peringatan, tentu saja tidak bisa digunakan," ucap Anies.

Baca juga: Sebelum Membeli, Pastikan Kelayakan Hewan Kurban Lewat 10 Ciri Ini


Penulis : Nursita Sari
Editor : Irfan Maullana