Sudah Pernah Surati Ketua DPRD, Anies Harap Pemilihan Wagub DKI Dipercepat

Jumat, 9 Agustus 2019 | 16:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019)RYANA ARYADITA UMASUGI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus yang memintanya untuk menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Presetio Edi Marsudi agar pemilihan wagub segera dilaksanakan.

Menurut Anies, dia sudah bersurat kepada DPRD DKI, hanya menunggu Anggota DPRD untuk melaksanakan.

"Kan sudah. Sudah bersurat, sudah diantarkan. Bahkan sudah ada bamus kan? Eh maaf pansus. Sudah ada pansus. Jadi sebetulnya panitianya yang mempercepat saja," ucap Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Anies pun hanya bisa berharap bahwa DPRD DKI segera menyelesaikan tugas mereka.

Baca juga: DPRD Sibuk dan Pimpinan Tak Tanda Tangan, Alasan Pemilihan Wagub DKI Tak Berjalan

Apalagi mengingat 10 Agustus 2019 besok Anies resmi satu tahun menjabat sendiri di DKI Jakarta pasca ditinggal Sandiaga Uno yang mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

"Saya kemarin disadarkan besok setahun. Kita berharap dewan menyelesaikan ini secepatnya karena proses administrasinya sudah dikerjakan," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sekali lagi mengingatkan bahwa Ia tak memiliki kewenangan untuk menentukan wagub.

"Proses 100 persen di dewan karena Gubernur enggak ada kewenangan di situ tapi kita mengharapkan itu selesai. Dari partai pengusung sudah mengantarkan dua nama, gubernur sudah meneruskan kepada DPRD dan di sana sudah beberapa bulan," ujarnya.

Baca juga: Saat Anies Minta DPRD Tuntaskan Tanggung Jawab Pilih Wagub DKI...

"Harapannya ini bulan terakhir dewan bertugas saya berharap salah satu agenda yang dituntaskan soal wagub," tambah Anies.

Sebelumnya, Bestari meminta agar Anies menyurati Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan meminta agar pemilihan wagub dipercepat mengingat proses di penyusunan draf tatib di pansus sendiri telah selesai.

"Jadi gini Pak Anies bisa bersurat kepada DPRD untuk memohon atau meminta percepatan ke ketua DPRD sebaiknya jangan dengan lisan tapi tertulis dan meminta atas kebutuhan yang sangat mendesak mohon kiranya ketua DPRD dapat mengangendakan kelanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan tahapan dari pemilihan itu. Saya kira itu paling baik," ucap Bestari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2019) malam.

Baca juga: Anies Disarankan Surati Ketua DPRD DKI jika Serius Ingin Punya Wagub


Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Irfan Maullana