KPK: 13 dari 40 Capim KPK Belum Laporkan LHKPN

Selasa, 6 Agustus 2019 | 07:57 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2019)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, ada 27 orang calon pimpinan KPK yang telah melaporkan harta kekayaan mereka dari 40 nama capim KPK yang lolos tahap tes psikologi. Sisanya, 13 orang belum melapor. 

"Kalau dilihat dari data yang ada, jadi yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (5/8/2019).

Febri menyebut, dari 27 nama itu, ada tiga orang yang baru sekali melaporkan kekayaannya.

Sementara itu, 7 orang lain di antaranya sudah tiga kali melaporkan harta mereka.

Baca juga: KPK Harap Pansel Pertimbangkan Kepatuhan Capim Lapor LHKPN

Berdasarkan catatan KPK, 80 persen calon pimpinan KPK memiliki kekayaan sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

"Sebaran kekayaan yang kami lihat dari 40 calon itu yang terbanyak adalah dari Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar. Lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar atau 22 orang," ujar Febri.

Tanpa menyebut nama capim KPK yang dimaksud, Febri mengatakan, nilai kekayaan capim KPK paling kecil yang tercatat pada laporan KPK yakni Rp 43 juta, sedangkan yang terbesar Rp 19,6 miliar.

KPK pun berharap, Pansel mempertimbangkan kepatuhan capim dalam melaporkan LHKPN. 

Adapun Pansel Capim KPK telah mengumumkan 40 orang capim KPK yang lolos tahap tes psikologi.

Tahap berikutnya yakni profile assesment yang akan digelar pada 8-9 Agustus 2019 mendatang.

Dari kalangan dosen/akademisi, peserta yang lolos antara lain Fontian Munzil, Nurul Ghufron dan Suparman Marzuki.

Baca juga: Ikut Profile Assessment, Capim KPK Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

 

Sementara itu, dari latar belakang Polri, antara lain Irjen (Pol) Antam Novambar, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto, dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun.

Ada pula nama mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, pensiunan jaksa Jasman Panjaitan dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud. 

Adapun komisioner KPK yang lolos tes psikologi capim yakni Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif. 


Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika