Susun Tim Teknis Kasus Novel, Kabareskrim Pelajari Temuan Polda Metro Jaya dan TGPF

Kamis, 25 Juli 2019 | 22:43 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menyebut sebanyak 5.000 petugas gabungan diturunkan untuk mengamankan gelaran sholat id pada Jumat (15/6/2018). RIMA WAHYUNINGRUM Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menyebut sebanyak 5.000 petugas gabungan diturunkan untuk mengamankan gelaran sholat id pada Jumat (15/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, sebagai kepala tim teknis, turut mempelajari hasil investigasi Polda Metro Jaya terhadap kasus Novel Baswedan.

Selain itu, Idham juga sedang mempelajari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) tersebut.

"Sambil terus mempelajari hasil Tim Gabungan dan rekomendasinya, sama mengambil berkas yang sudah ditandatangani pertama kali di Polda Metro," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditemui di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Anggota Tim Teknis Kasus Novel akan Dibagi Dalami 6 Kasus High Profile

Seluruh berkas-berkas tersebut akan dijadikan referensi Idham sebagai pimpinan tim teknis kasus Novel, untuk mencari personel bagi timnya.

Dedi mengatakan bahwa personel yang dipilih harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tantangan dalam kasus tersebut.

"Setelah dikumpulkan, dianalisa, kemudian masukkan personel-personel yang diajukan ke dalam tim, cocokkan ini, linear enggak, antara tantangan dengan kompetensi yang dibutuhkan di dalam tim," ungkapnya.

Baca juga: Polri Sebut Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bekerja Mulai Agustus

Tim tersebut juga akan mendalami enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap Novel.

Dedi mengatakan bahwa nantinya anggota tim teknis kasus Novel Baswedan akan dibagi-bagi untuk mendalami enam kasus tersebut.

"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi, sekian orang kamu dalami ini, sekian orang dalami ini, sekian orang dalami bukti ini," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Beri Waktu 3 Bulan untuk Tuntaskan Kasus Novel, Polri Janji Kerja Keras

Menurutnya, tim tidak terpaku pada enam kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan tim teknis akan mendalami kasus lain yang diduga terkait.

Kendati demikian, ia belum mau menjelaskan lebih lanjut perihal tim teknis tersebut, termasuk soal jumlah anggota tim.

Dedi hanya mengatakan bahwa anggota tim akan terdiri dari puluhan orang.

"Saya belum berani berspekulasi, tapi puluhan (orang) dari berapa macam yang didalami," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel: Jokowi Sama Saja Mengulur Waktu

Nantinya, polisi akan menyampaikan ke publik jika tim tersebut sudah dikukuhkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Tim itu dikatakan mulai bekerja pada awal Agustus 2019.

Sebelumnya, TGPF telah menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada 17 Juli 2019. Dalam laporan hasil investigasi TGPF, disebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Kesimpulan ini didasarkan pada zat kimia di air keras yang digunakan pelaku. Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan luka permanen.

Baca juga: 820 Hari Kasus Novel dan Tenggat Waktu dari Jokowi...

Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK. Hal itu membuat ada pihak yang sakit hati dan melakukan serangan.

Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya. Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel.

Kompas TV Sampai waktu 6 bulan yang diberikan habis, TGPF yang terdiri dari unsur penyidik Polri dan masyarakat itu tak berhasil menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. TGPF hanya menemukan sejumlah fakta baru yang malah menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban. Misalnya, penyerangan Novel Baswedan ini diduga karena penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Novel sebagai penyidik. TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan untuk menindaklanjuti temuan mereka. Jokowi pun meyakini tim teknis yang dibentuk Kapolri untuk menindaklanjuti temuan TGPF bisa mengungkap penyerang Novel. Jokowi memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis untuk bekerja.




Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana