China Bisa Tempatkan Pasukan Padamkan Aksi Protes Hong Kong jika...

Rabu, 24 Juli 2019 | 19:15 WIB

Bentrokan terjadi antara massa pengunjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong pada Minggu (21/7/2019), memaksa polisi menembakkan gas air mata.AFP / LAUREL CHOR Bentrokan terjadi antara massa pengunjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong pada Minggu (21/7/2019), memaksa polisi menembakkan gas air mata.

BEIJING, KOMPAS.com - China memperingatkan bisa menempatkan pasukan jika mendapat permintaan dari pemerintah Hong Kong dalam upaya mempertahankan "ketertiban umum".

Hong Kong jatuh dalam krisis terburuk setelah jutaan pengunjuk rasa memenuhi jalanan dan kadang terjadi bentrok antara polisi dengan demonstran.

Para demonstran terpicu oleh usulan peraturan yang mengizinkan adanya ekstradisi ke China. Aksi itu kemudian berkembang menjadi seruan reformasi demokrasi.

Baca juga: Mahasiswa China Bentrok dengan Massa Pro Hong Kong di Universitas Queensland Australia

Dilansir AFP Rabu (24/7/2019), Beijing sudah menyebut aksi protes Hong Kong sebagai "kekerasan ekstrem dan ilegal". Namun menyerahkan penanganannya kepada pemerintah setempat.

Juru bicara Kementerian Pertahanan China Wu Qian dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pemerintah pusat "memantau secara serius" situasi di Hong Kong.

Saat ditanya bagaimana cara mereka menangani situasi, Wu mencatat ada "ketentuan yang jelas" terpampang di Artikel 14 UU Garnisun Hong Kong tanpa menjelaskan lebih detil.

Berdasarkan artikel itu, pemerintah Hong Kong "jika diperlukan" bisa meminta bantuan garnisun atau pasukan demi "mempertahankan ketertiban umum".

Ini adalah kali pertama Beijing menyatakan secara langsung kemungkinan mengerahkan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) demi meredam aksi protes di Hong Kong.

PLA sudah mendirikan sebuah garnisun di Hong Kong sejak mantan koloni Inggris itu dikembalikan kepada China daratan pada 1997. Namun, pasukan itu jarang terlihat di publik.

Peringatan itu muncul beberapa hari setelah terjadi aksi vandalisme di mana pengunjuk rasa merusak dinding kantor perwakilan China dan merusak lambang nasional.

"Tindakan sejumlah demonstran radikal menantang otoritas pusat sudah menyentuh prinsip dasar 'Satu Negara, Dua Sistem' yang dipakai," tegas Wu.

Adapun pada Selasa (23/7/2019), pemerintah Hong Kong menepis rumor bahwa daratan utama sudah menempatkan pasukan untuk berjaga di kantor yang ada hubungannya dengan China.

Pada awal Juli, sebuah harian di China merilis foto latihan perang berusia satu pekan di garnisun Hong Kong, dan membuat analis memprediksi itu adalah peringatan.

Militer China juga menerima kepemilikan resmi atas sebidang tanah tepi laut utama pada Mei, dan memungkinkan kapal perang mereka berlabuh di Pelabuhan Victoria.

Baca juga: Beijing Peringatkan AS dan Inggris Tak Turut Campur Urusan Hong Kong


Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo