Pansel: Wakapolda Jabar Mengundurkan Diri dari Seleksi Capim KPK

Kamis, 18 Juli 2019 | 11:42 WIB

Suasana tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kompetensi tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Suasana tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kompetensi tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih mengungkapkan, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Akhmad Wiyagus mengundurkan diri sebagai capim KPK.

"Ada satu dari kepolisian yang mengundurkan diri, yaitu Pak Wiyagus," ujar Yenti di sela-sela jadwal istirahat uji kompetensi capim KPK di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Yenti mengaku belum mengetahui alasan pengunduran polisi yang pernah bertugas di KPK sebagai penyidik ini.

Baca juga: Hingga Pukul 10.00, Ada 5 Capim KPK Belum Datang Ikut Uji Kompetensi

"Kan baru saja ya kita dengar mengundurkan diri, jadi belum tahu alasannya," paparnya kemudian.

Sementara itu, Yenti juga mengonfirmasi ada tiga orang capim yang juga belum datang ke tempat tes dan tidak ada keterangan apapun. Adapun ada juga satu capim yang terlambat satu jam.

Dia menegaskan, tiga capim yang belum datang tersebut tidak boleh masuk untuk mengikuti uji kompetensi. Toleransi keterlambatan pun hanya diberikan 30 menit setelah tes dimulai, yakni pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Laode: Tes Capim KPK Multiple Choice, Pilihan Jawabannya Menjebak..

"Enggak boleh masuk lah, kan itu integritas dan kita minta satu hari sebelumnya untuk mencari lokasi tes. Jadi toleransinya 30 menit," imbuhnya.

Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, capim yang berprofesi akademisi/dosen menjadi yang terbanyak dengan 40 orang.

Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).

Kompas TV Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim)KPK mengumumkan kandidat yang lolos pada tahap awal seleksi. Dari total 376 pendaftar, ada 192 orang yang lolos.Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan bahwa dari 192 orang itu lolos dari seleksi administrasi. Setelahnya mereka akan mengikuti uji kompetensi. #CapimKPK #PanselCapim #KPK




Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Krisiandi