Suami Dibawa Densus 88, Istri Terduga Teroris Magetan Menanti Kabar

Kamis, 4 Juli 2019 | 12:25 WIB

Rumah terduga teroris di Magetan yang digeledah oleh Densus 88 Rabu sore kemarin terlihat sepi. Warga mengetahui jika SA pemilik rumah adalah orang yang bisa bergaul dengan masyarakat meskipun tidak pernah ikut selamatan dan arisan RT.SUKOCO Rumah terduga teroris di Magetan yang digeledah oleh Densus 88 Rabu sore kemarin terlihat sepi. Warga mengetahui jika SA pemilik rumah adalah orang yang bisa bergaul dengan masyarakat meskipun tidak pernah ikut selamatan dan arisan RT.

MAGETAN, KOMPAS.com - IN, istri terduga teroris di Kabupaten Magetan Jawa Timur belum mengetahui kabar suaminya yang diamankan oleh anggota Densus 88 pada Rabu (3/7/2019) kemarin.

Dia mengatakan, suaminya masih bekerja mengolah kulit di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan seperti biasanya sebelum diamankan oleh Densus 88.

“Kemarin bapak masih bekerja seperti biasa.  Bapak saja yang dibawa,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di Desa Candi Rejo, Kamis (4/7/2019).

IN menambahkan saat ini dirinya masih menunggu kabar dari kepolisian terkait suaminya yang diamankan oleh Densus 88. 

Baca juga: Istri Terduga Teroris di Magetan Larang 4 Anaknya Pulang

Menurut IN, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, salah satu personel mengatakan akan ada personel kepolisian yang datang untuk menjelaskan persoalan terkait penangkapan suaminya.

Hingga Kamis siang, belum ada personel polisi yang datang ke rumahnya. Sementara dia juga belum berencana menanyakan kabar terbaru suaminya ke kantor polisi. 

“Belum tahu dan belum ada pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait kasus bapak. Belum ngecek. Ada pemberitahuan nanti ada yang ke sini dari kepolisian,“ imbuhnya.

Baca juga: Terduga Teroris di Magetan Tak Pernah Mau Ikut Selamatan dan Arisan

Ditangkap Densus 88

Sebelumnya diberitakan, SA, warga Magetan yang berprofesi sebagai pengusaha pengolahan kulit, diamankan oleh Densus 88. Densus 88 menggeledah rumah SA pada Rabu (3/7/2019). 

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai  membenarkan adanya penggeledahan salah satu rumah warga di Desa Candi Rejo. 

Namun dia tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus tersebut.

“Kami hanya bisa klarifikasi bahwa benar ada penggeledahan. Personel Polres Magetan hanya diminta untuk melakukan backup penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Densus 88. Untuk posisi perkara kami tidak tahu,” katanya.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Magetan


Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco
Editor : Aprillia Ika