MUI Sesalkan Aksi Kerusuhan Terjadi di Bulan Ramadhan

Kamis, 23 Mei 2019 | 12:43 WIB

Sejumlah prajurit Korps Marinir TNI AL berjalan mendatangi massa aksi 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/wsj.ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Sejumlah prajurit Korps Marinir TNI AL berjalan mendatangi massa aksi 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/wsj.

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan peristiwa kerusuhan yang terjadi pasca-penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah penetapan tersebut, beberapa kerusuhan sempat terjadi di kawasan Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi.

"Aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadhan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Setelah Kerusuhan, Mereka yang Bekerja Keras Membereskan...

Zainut menuturkan, aksi tersebut merupakan bentuk tindakan anarkis dan brutal.

Menurutnya, aksi itu dilakukan oleh oknum yang berniat jahat karena ingin memecah belah Indonesia melalui provokasi antara rakyat.

Oleh karena itu, MUI pun mendesak aparat kepolisian menginvestigasi dan menindak tegas dalang di balik aksi tersebut.

"MUI memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan, meminta untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut, sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga di antara elemen masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Kecam Keras Kerusuhan, PP Muhammadiyah Minta Aksi Massa Dihentikan

Hingga Rabu (22/5/2019) malam, Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

Sebanyak 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.

Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka. Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.

Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Kompas TV Aksi massa yang terjadi sejak 21 hingga 22 Mei awalnya berlangsung kondusif. Namun, sejak selasa (21/5) malam, sejumlah kericuhan dan perusakan terus terjadi di beberapa titik. TNI dan polisi pun menangkap ratusan orang yang diduga menjadi biang kericuhan.<br /> Lebih dari dua ratus orang menjadi tersangka.




Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana