Terkait Pengamanan Kompleks Parlemen, Ini Penjelasan Ketua DPR

Rabu, 22 Mei 2019 | 08:48 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan parlemen diinformasikan tidak ada aktivitas pada 22-26 Mei 2019. Seluruh kegiatan DPR, MPR dan DPD diliburkan.

Hal ini terkait informasi akan adanya aksi di Kompleks Parlemen pada hari ini, Rabu (22/5/2019).

Saat dikonfirmasi mengenai informasi ini, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, telah meminta Setjen DPR, MPR, dan DPD untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait aksi demonstrasi tersebut.

"Saya hanya berpesan kepada Sekjen, bahwa saya tidak ingin terjadi apa-apa terhadap anggota DPR/MPR/DPD beserta seluruh stafnya di tengah berbagai isu ancaman dan penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kemurnian aksi massa yang sesungguhnya bertujuan baik itu, untuk tujuan menciptakan ‘martir’" kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5/2019).

Bambang menyerahkan masalah pengamanan kepada TNI-Polri.

Ia mengatakan, gedung parlemen termasuk objek vital sehingga keselamatan gedung dan seluruh isinya sesuai undang-undang merupakan tanggung jawab pihak keamanan negara.

"Kawasan MPR, DPR dan DPD atau biasa disebut Kompleks Parlemen, dikategorikan sebagai obyek vital karena menyangkut kawasan negara yang bersifat strategis, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional," kata Bambang.


Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary